Jumat, 01 Mei 2026

Direktur PT Sergai Putra Ali Ombo Bingung Didakwa Korupsi

Jumat, 01 Mei 2015 04:01 WIB
Direktur PT Sergai Putra Ali Ombo Bingung Didakwa Korupsi
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Pengerjaan proyek peninggian Jalan Pulau Sumatera, Lingkungan II-IV, Kelurahan Tualang, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut) senilai Rp346 juta sama sekali tidak pernah dikerjakan oleh PT Sergai Putra. 

Penegasan ini disampaikan Direktur PT Sergai Putra Ali Ombo usai persidangan di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (30/4/2015).

Sehingga Ali Ombo pun bingung proyek peninggian Jalan Pulau Sumatera tersebut membuat dirinya menjadi terdakwa kasus korupsi. 

"Saya tidak tahu siapa yang mengerjakan. Lokasi kerjanya juga saya tidak tahu dimana," sebutnya.

Sementara itu, Adik Ali Ombo, Fahmi, mengatakan perusahaan abangnya, PT Sergai Putra dimenangkan dalam tender proyek peninggian Jalan Pulau Sumatera Tahun 2009. 

Namun, saat pihaknya akan meminta kontrak, Pejabat Pembuat Komitmen Muamar Rege tidak mengakui Ali Ombo.

"Kami melayangkan somasi ke Pemko Tebing Tinggi dan beberapa pihak lain. Tapi tidak ditanggapi," katanya.

Saat sidang, majelis hakim sempat heran melihat Ali Ombo datang mengenakan rompi tahanan Polres Deli Serdang. 

"Saya ditahan untuk kasus lain, Pak. Kasus kerja sama juga," katanya. (BS-021)

Tags
beritaTerkait
Wakil Bupati Nisel Hukuasa Ndruru Divonis 2 Tahun Penjara
Bupati Tobasa Nonaktif Kasmin Simanjuntak Divonis 1,5 Tahun Penjara
Korupsi Lahan Balai Benih, Wakil Bupati Nisel Dituntut 5 Tahun Penjara
Didakwa Korupsi Pembangunan Taman, Pejabat Binjai Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Korupsi Rp270 Juta, Mantan Kabid Diskanla Tanjungbalai Divonis 4 Tahun Penjara
Didakwa Korupsi Alat Ukur Udara, Kepala BLH Langkat Diadili
komentar
beritaTerbaru
hit tracker