Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil menggagalkan penyelundupan 10 kg sabu serta narkotika jenis baru asal Malaysia dan mengamankan tiga orang tersangka di Pelabuhan Dirjen Perhubungan Laut, Desa Nenas Siam, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Rabu (15/4/2015) sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Ketiga tersangka yang berhasil diamankan petugas BNN di bawah pimpinan AKP Suyoko itu yakni Ardiansyah Ginting alias Rian (25) ABK warga Jalan Asoka, Tanjung Balai, Royadi (35) ABK warga Dusun IV, Kecamatan Air Joman, Asahan, dan Heri Platino (30) nakhoda warga Jalan Bambang Sagara, Tanjung Balai.
Informasi dihimpun, awalnya ketiga tersangka berlayar dari Port Klang, Malaysia menuju Tanjung Balai dengan menggunakan KM Rizki I. Namun mereka nyasar ke perairan Pagurawan, Batu Bara. Pada saat dilakukan penggerebekan ditemukan barang bukti berupa diduga sabu seberat 10 kg dan dua kotak rokok diduga keras narkotika jenis baru.
Kapolres Batu Bara AKBP Japerson Parningotan Sinaga SIK yang dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (15/4/2015) malam, membenarkan penangkapan tersebut.
"Tim BNN sudah memboyong ketiga tersangka berikut barang bukti ke Medan untuk proses lanjut. Sebelum diamankan, para tersangka sudah sekitar 2 bulan dalam pantauan BNN," pungkas Sinaga. (BS-001)
Tags
beritaTerkait
komentar