Senin, 06 Juli 2026

Kadis Kesehatan Madina Terancam 4 Tahun Penjara

Senin, 06 April 2015 23:36 WIB
Kadis Kesehatan Madina Terancam 4 Tahun Penjara
Ismail Lubis. (Dok)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Oknum Kadis Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Ismail Lubis tersangka kasus penghinaan terhadap wartawan dikenakan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara

"Kita mengenakan Pasal 310 dan 311 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," sebut Kajari Panyabungan Satimin SH melalui Kasi Pidum Fajar SH di PN Panyabungan, Senin (6/4/2015).

Sidang perdana kasus dugaan penghinaan tersebut akan digelar 9 April 2015 mendatang.

"Sidang perdana akan berlangsung pada Kamis, 9 April 2015 mendatang, dam suratnya telah kita sampaikan," ucap Fajar.

Kadis Kesehatan Madina Ismail Lubis dilaporkan ke Polres Madina karena mengatakan wartawan yang ingin konfirmasi seperti penjahat dan prampok di Kantor Dinas Kesehatan, 18 September 2014. (BS-026)

Tags
beritaTerkait
Kejari Panyabungan Kirim Memori Banding Vonis Kadis Kesehatan Madina
Hina Wartawan, Kadis Kesehatan Madina Divonis Percobaan
Sidang Vonis Kadis Kesehatan Madina Ditunda, Ada Apa?
M Four Dukung PN Panyabungan Penjarakan Kadis Kesehatan Madina
Pencopotan Kadis Kesehatan Madina Ismail Lubis Lebih Cepat Lebih Baik
Komisi IV DPRD Akan Rekomendasikan Pemberhentian Kadis Kesehatan Madina
komentar
beritaTerbaru
hit tracker