Kamis, 08 Oktober 2026

2 Bandar 1 Kurir Ditangkap, 1 Kg Sabu Disita

Kamis, 05 Maret 2015 16:28 WIB
2 Bandar 1 Kurir Ditangkap, 1 Kg Sabu Disita
Kasatresnarkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander menginterogasi tersangka. (A Chan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan mengamankan dua bandar dan seorang kurir sabu.

Ketiga tersangka yang diamankan adalah AS (29) warga Jalan Datuk Kabu, Kecamatan Percut Sei Tuan, SR alias I (33) dan BB (46) warga Jalan Sejahtera, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.

Kasatresnarkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander, Kamis (5/2/2015) mengatakan, awalnya polisi mengamankan AS dikediamannya. Disitu, polisi mengamankan 800 gram sabu.

"Dari keterangannya, sabu itu didapat dari Tanjung Balai. Namun, kita masih menyelidiki apakah benar sabu itu berasal dari Tanjung Balai atau dari Malaysia yang masuk ke Tanjung Balai," jelasnya.

Selanjutnya, polisi lalu melakukan pengembangan dan mengamankan dua orang tersangka lainnya.

"SR (33) yang merupakan ibu rumah tangga dan BB (46) kita amankan di kediamannya. Disitu, kita mengamankan 200 gram sabu. Jadi total sabu yang kita amankan sebanyak 1 kg. Mereka menjual sabu itu per ons kepada pembelinya," ungkapnya.

Saat diinterogasi, tersangka AS hanya sebagai perantara jual beli sabu dan menjemputnya ke Tanjung Balai.

 "Tersangka mengaku mendapat upah Rp15 juta bila dapat mengantar barang itu pada penerimanya. Dua tersangka adalah bandar dan satu kurir ," pungkasnya.

Dari keterangan tersangka, ketiganya mengaku baru sekali melakukan aksinya. "Masih kita lakukan penyelidikan, namun tidak menutup kemungkinan, mereka lebih dari satu kali menjual barang haram itu," ungkapnya.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) jo 114 ayat (4) subs 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Empat Bandar Narkoba di Binjai Dibekuk Polisi
Polisi Amankan Agen TPPO Tujuan Myanmar di Bandara Kualanamu
Selundupkan Sabu dalam Sepatu, Warga Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu
Polrestabes Medan Bekuk Pengedar, Bandar, hingga Pemilik Gudang Narkoba Lintas Kabupaten
Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta, Penumpang Pesawat di Kualanamu Dibekuk
Pertamina Sumbagut Berikan Layanan Porter Gratis bagi Pemudik di Bandara Kualanamu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker