Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
                                
                                + Gabung  
                                
                                
                             
                            
                                
                                    Beritasumut.com – Kapolsek Medan Baru Kompol Ronny Nicolas Sidabutar mengatakan, lima pelaku perampokan di Indo Digital milik pasutri Sui Lin  alias Hadyanto alias Ayung (56) dan Susanawati (41) di Komplek Sekip Mas, Jalan Sekip, Kelurahan Sei Putih Timur I, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Selasa (27/1/2015) lalu, mempunyai peran masing-masing.
Pelaku Muda Baren, Abdul Mutalleb, Rino (DPO) dan Freddy (DPO) datang dengan mengendarai sepeda motor hendak mencuci foto.
Melihat suasana sunyi, dua orang pelaku lalu menodongkan pisau kepada korban. Saat bersamaan, tiga pelaku lainnya Solihin Manyak (35), Rendi Barus (20) dan Refly Fernando alias Refli alias Bambang (23) membawa korban ke lantai II rumah toko itu.
"Pelaku Muda Baren dan Abdul Mutalleb lalu mengambil uang dari laci korban. Sementara tiga pelaku melakban dan mengikat korban dan menguras harta benda korban," ungkap Kapolsek di Mapolsek Medan Baru, Jumat (30/1/2015).
Namun, saat hendak pelaku melarikan diri, korban Susanawati memecahkan kaca jendela rumah dengan tangannya dan meminta pertolongan warga. 
"Mendengar teriakan korban, pelaku Solihin sempat menyayat tangan korban," katanya.
Diungkapkannya, terkait kasus perampokan ini pihaknya telah mengamankan lima dari tujuh pelaku. 
"Dua pelaku Muda Baren (38) warga Jalan Medan Area Selatan, Kecamatan Medan Area dan Abdul Mutalleb (38) warga Dusun Suka Jadi, Desa Lubuk Pempeng, Kecamatan Peurlak, Kabupaten Aceh Utara diamankan di lokasi kejadian," jelasnya.
Selanjutnya, di hari yang sama polisi melakukan pengejaran dan mengamankan pelaku Solihin Manyak (35) warga Jalan Utama, Simpang Cemara, Kelurahan  Kota Matsum IV, Kecamatan Medan Area dan Rendi Barus (20 ) warga Jalan Pertahanan gang Seruwai, Dusun VI, Desa Patumbak, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
"Kedua pelaku kita amankan di areal Yuki Simpang Raya. Kedua pelaku terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas polisi karena saat ditangkap melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri," ungkapnya.
Polisi lalu melakukan pengembangan kembali dan mengamankan seorang pelaku Muhammad Refly Fernando alias Refli alias Bambang (23) warga Jalan Pertahanan Gang Famili, Dusun VI, Desa Patumbak, Kecamatan Patumbak.
"Dari kelima pelaku, kita mengamankan 1 buah tas sandang, 3 buah cincin, 1 buah gelang, 1 buah liontin, 2 pasang anting, 1 buah batu permata, uang 624 Ringgit Malaysia, 9 kabel TI, sebilah pisau, 1 gulungan lakban, 4 buah KTP dan 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 4340 ADE," pungkasnya. 
(BS-031)
                                
                                                        
                         
                        
                                                    
                        
                            
                            
	
                            
                            
                            
                            
	
                                                            
                                    Tags
                                
                                
                                
                                                
                                                        
                            
	                            
                            
                                beritaTerkait
                            
                            
                            
                              
                                
                                    
                                     
                                    
                                
                                                              
                                
                                    
                                     
                                    
                                
                                                              
                                
                                    
                                     
                                    
                                
                                                              
                                
                                    
                                     
                                    
                                
                                                              
                                
                                    
                                     
                                    
                                
                                                              
                                
                                    
                                     
                                    
                                
                                                                                        
                            
	                            
                            
                            
                                komentar