Sabtu, 27 Juni 2026

Buronan Boy Hermansyah Ditangkap, Kejati-Polda Sumut Koordinasi

Kamis, 29 Januari 2015 12:19 WIB
Buronan Boy Hermansyah Ditangkap, Kejati-Polda Sumut Koordinasi
Chandra Purnama Pasaribu. (Dok)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) akhirnya menangkap pengusaha Boy Hermansyah setelah menjadi buronan selama tiga tahun. Boy tersandung kasus dugaan korupsi pembobolan kredit BNI Sentra Kredit Menengah (SKM) sebesar Rp129 miliar.

"Boy Hermansyah ditangkap di Cengkareng pada Kamis 22 Januari 2015 oleh Polda Sumatera Utara. Yang bersangkutan (Boy) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pembobolan kredit pada BNI Sentra Kredit Menengah (SKM) sebesar Rp129 miliar yang sedang disidik oleh Kejati Sumut," ujar Kasi Penkum Kejati Sumut Chandra Purnama Pasaribu melalui telepon, Kamis (29/1/2015).

Terkait penangkapan Boy, Tim Penyidik Kejati Sumut telah berkoordinasi dengan Polda Sumut pada Selasa (27/1/2015) kemarin.

Kejati Sumut memproses kasus ini sejak Tahun 2011. Tiga orang tersangka dari pihak Bank BNI SKM dan satu orang tersangka dari pihak appraisal sudah diajukan ke Pengadilan Tipikor Medan, jelas Chandra.

Kejati Sumut terus berkoordinasi dengan Polda Sumut untuk melanjutkan proses penahanan tersangka Boy Hermansyah.

Boy Hermansyah merupakan bos perusahaan perkebunan sawit PT Bahari Dwikencana Lestari yang tersangkut perkara pembobolan dana kredit fiktif di Bank Negara Indonesia (BNI) 46 Cabang Jalan Pemuda Medan, senilai Rp129 miliar. Negara dirugikan Rp117,5 miliar. Kasus ini telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan sejak November 2012.

Kasus ini bermula dari permohonan kredit yang diajukan perusahaan Boy Hermansyah kepada BNI Jalan Pemuda Medan Tahun 2009. Saat itu Boy mengajukan pinjaman Rp133 miliar. Bank mengabulkan Rp129 miliar. Kredit itu menggunakan agunan berupa lahan perkebunan sawit. Belakangan, ada pihak lain yang mengaku sebagai pemilik sah tanah itu. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Buru 4 Buronan 117 Kg Sabu di Tanjungbalai
Bawa Kabur Uang Ratusan Juta, Cek Wanto Pandowo Jadi Buronan Polrestabes Medan
Buronan Polrestabes Medan Samsul Tarigan Ditangkap di Tanah Karo
 Dua Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan Ditembak Satreskrim Polrestabes Medan di Padang Lawas
 Polda Sumut Ajukan Red Notice Bos Judi Online
 Buron Setahun, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Amplas
komentar
beritaTerbaru
hit tracker