Sabtu, 02 Mei 2026

KPK Tetapkan Calon Kapolri Komjen Budi Gunawan Tersangka

Selasa, 13 Januari 2015 17:09 WIB
KPK Tetapkan Calon Kapolri Komjen Budi Gunawan Tersangka
Komjen Pol Budi Gunawan. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka.

Seperti dilansir kompas.com, penetapan status tersangka Budi Gunawan disampaikan Ketua KPK Abraham Samad di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/1/2015).

Dijelaskan, KPK menduga ada transaksi mencurigakan atau tidak wajar yang dilakukan Budi Gunawan sebagai pejabat negara.

Penyelidikan mengenai kasus yang menjerat Budi Gunawan yang saat ini menjabat Kalemdikpol, telah dilakukan sejak Juli 2014.

Berdasarkan penyelidikan, akhirnya KPK menemukan pidana dan menemukan lebih dari dua alat bukti untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan.

Menurut Abraham, Budi Gunawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau 12 B Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. (BS-001)

Tags
KPK
beritaTerkait
Hasto: Saya Sekjen PDIP dengan Kepala Tegak Siap Terima Konsekuensi
Ketua KPK Ungkap Alasan Baru Tahan Sekjen PDIP Hasto
Praperadilan Hasto Tidak Diterima, Status Tersangka KPK Sah
Polri Ikut Koordinasi dengan Singapura untuk Pulangkan Buron KPK Paulus Tannos
Ketua KPK Ungkap Ada Kabupaten yang Coba Kondisikan Survei Integritas
KPK Periksa Lagi Eks Ketua DPRD Bandung Jadi Saksi Kasus Korupsi Smart City
komentar
beritaTerbaru
hit tracker