Minggu, 26 April 2026

Curi Pistol Polisi, Arjunawan Ditembak

Jumat, 19 Desember 2014 18:19 WIB
Curi Pistol Polisi, Arjunawan Ditembak
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Dua pria ini benar-benar berani. Mereka nekat mencuri sepucuk pistol dari pinggang polisi yang sedang tidur.

Kedua pelaku yaitu Arjunawan Siregar dan temannya berinisial H. Arjunawan Harus membayar mahal kenekatannya itu. Warga Jalan Kalianda, Medan, Sumatera Utara (Sumut) ini tertangkap dan kakinya diterjang peluru polisi.

Informasi dihimpun, Arjunawan dan H melakukan pencurian di Pos Polisi Lalu Lintas Pasar Baru, Jalan Sisingamangaraja, Medan, persisnya di depan kantor PDAM Tirtanadi, Jumat (19/12/2014). 

Mereka mengambil sepucuk pistol yang menempel di pinggang Brigadir Juanda. Ketika itu sang bintara tengah terlelap.

"Kejadiannya sekitar pukul 03.00 WIB pagi. Kedua pelaku masuk ke dalam pos dan melakukan pencurian dengan menggunakan silet. Mereka mengambil senjata anggota kita yang tengah tertidur karena waktu itu sedang jam istirahat," jelas Kapolsek Medan Kota Kompol Wahyudi.

Aksi pencurian itu diketahui sekitar pukul 05.00 WIB saat Brigadir Juanda terbangun. Petugas Polsek Medan Kota langsung melakukan penyelidikan.

Hanya 1 jam berselang, sekitar pukul 06.00 WIB, petugas pun mendapat titik terang. Mereka mendapat laporan dari pemilik lapo tuak di Jalan Salak yang disinggahi Arjunawan.

Sang pemilik lapo tuak menyatakan Arjunawan sempat memamerkan pistol yang dicurinya. Dia pun melaporkan kejadian itu ke polisi. Petugas pun tiba di lokasi dan meringkus Arjunawan. 

"Yang bersangkutan sempat melakukan perlawanan sehingga kita melakukan tindakan dengan menembak kakinya," sebut Wahyudi.

Setelah ditembak, Arjunawan dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Sumut. Dia mendapat perawatan di sana.

Polisi masih mengembangkan kasus pencurian ini. Mereka bahkan sudah mendapat informasi bahwa Arjunawan dan H akan menggunakan pistol itu untuk melakukan aksi kejahatan pada perayaan Natal dan Tahun Baru.

Petugas masih memburu pelaku lainnya, H. 

"Mudah-mudahan hari ini tertangkap. Kalau untuk tersangka kita kenakan Pasal 363 KUHPidana karena melakukan pencurian," pungkas Wahyudi. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru
hit tracker