Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan menggagalkan pengiriman 350 kg ganja kering asal Aceh ke Kota Medan, Kamis (4/12/2014) malam.
Selain ganja kering yang diamankan dari Bus PMTOH di Jalan Amal, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) ini, polisi juga mengamankan sembilan orang penumpang.
Selanjutnya, barang bukti ganja dan kesembilan orang tersebut diboyong ke Mapolresta Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun, digagalkannya pengiriman ganja kering ini bermula adanya informasi masyarakat yang menyatakan adanya pengiriman ganja melalui Bus PMTOH.
Mendapat kabar itu, polisi lalu melakukan penyidikan. Sesampainya bus tersebut di loket, polisi langsung memeriksa bagasi bus.
Saat digeledah, sembilan orang penumpang mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan. Saat bersamaan polisi menemukan ganja tersebut yang dikemas dalam sejumlah bungkusan.
Kasatresnarkoba Polresta Medan Kompol Donny Alexander saat dikonfirmasi membenarkan digagalkannya pengiriman ganja tersebut serta diamankannya 9 penumpang.
"Benar dan kesembilan orang itu masih kita lakukan pemeriksaan. Kasus ini masih kita kembangkan," ungkapnya.
(BS-031)
Tags
beritaTerkait
komentar