Sabtu, 25 Juli 2026

Banting Setir Jadi Pengedar Narkoba, Sopir Ditangkap

Kamis, 27 November 2014 22:54 WIB
Banting Setir Jadi Pengedar Narkoba, Sopir Ditangkap
Kapolsek Indrapura AKP Jhon Tarigan dan Kanitreskrim Ipda Huala Siregar memperlihatkan pelaku dan barang bukti. (Ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Indrapura, (beritasumut.com) – Polsek Indrapura menangkap seorang sopir di Desa Tanjung Kuba, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Kamis (27/11/2014) sekitar pukul 16.00 WIB karena banting setir menjadi pengedar narkoba.

Kapolres Batu Bara AKBP Japerson Parningotan Sinaga SIK melalui telepon, Kamis (27/11/2014) malam menjelaskan, sopir yang ditangkap tersebut bernama Roli Widiat Darma (33) warga Jalan Syaripudin Gang Krakatau, Desa Tanjung Kuba, Kecamatan Air Putih.
 
Dijelaskan Sinaga, penangkapan bermula dari adanya informasi dari masyarakat tentang adanya seorang penjual ganja dan sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas lalu melakukan penyamaran sebagai pembeli.

Saat transaksi dengan petugas Unit Reskrim Polsek Indrapura, pelaku langsung ditangkap. Dari tangan pelaku disita barang bukti 43 bungkus kecil ganja (paket Rp10.00) dan 3 paket kecil sabu (paket Rp200.000).

“Selanjutnya tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mapolsek Indrapura. Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Batu Bara,” pungkas Sinaga. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
BNN Sumut Tes Urine Sopir dan Pilot
Kereta Api Tabrak Truk di Kisaran, Sopir Tewas
Dikira Perampokan Toko Emas, Ternyata Polisi Gerebek Pengedar Narkoba
Kodim Medan Gulung Pengedar Narkoba Jalan Turi
Polres Langkat Tangkap Residivis Pengedar Narkoba
BNN Fokus Tangani Pengedar Narkoba, Pemakai Ditangani Kemensos dan Kemenkes
komentar
beritaTerbaru
hit tracker