Sabtu, 25 April 2026

Ucok Kreak Juga Terlibat Kasus Pencurian dan Pengancaman

Kamis, 23 Oktober 2014 21:54 WIB
Ucok Kreak Juga Terlibat Kasus Pencurian dan Pengancaman
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Wahyu Dalimunthe alias Ucok Kreak (34) warga Jalan Sei Mencirim, Medan yang diamankan Polsek Medan Baru juga terlibat kasus pencurian dan pengancaman.

"Kita Amankan tersangka di Jalan Gatot Subroto Simpang Barat. Ada sepuluh kasus yang dilakukan oleh tersangka," kata Kanitreskrim Polsek Medan Baru Iptu Oscar S Setjo di Medan, Kamis (23/10/2014).

Dikatakannya, tersangka terlibat kasus pencurian dengan korban Mustafa (42) warga Jalan Muling Meucat, Desa Muling Meucat, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara.

"Tersangka mengambil uang dan SIM korban di dalam mobil yang terparkir di Jalan Gatot Subroto," katanya.

Selanjutnya, tersangka juga terlibat kasus pengancaman terhadap korban Robby Rahmat (27) warga Jalan Panci, Medan. Saat ini, korban diancam oleh tersangka dengan menggunakan celurit.

Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua rekan tersangka yakni Ucok Saidi dan Edy Walet.

"Tersangka ini akan kita kenakan pasal berlapis yakni Pasal 351, 335, 406, 363, 368 KUHP," katanya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, 12 Anggota OKP Ditangkap Polisi di Medan
Peras Tamu Hotel, Ucok Kreak Ditangkap
Polres Batu Bara Bekuk DPO Kasus Pencurian Besi Tiang Baja Pondasi
DPRD Desak Polisi Usut Kasus Pencurian di SMAN 5 Medan
Polisi Selidiki Kasus Pencurian di Plaza Medan Fair
Polresta Medan Ungkap 13 Kasus Pencurian Arus Listrik
komentar
beritaTerbaru
hit tracker