Sabtu, 22 Agustus 2026

Pengadilan Agama Stabat Raih ISO 9001-2008

Senin, 22 September 2014 22:51 WIB
Pengadilan Agama Stabat Raih ISO 9001-2008
Ilustrasi. (pa-stabat.net)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Sekretaris Mahkamah Agung RI Nurhadi meresmikan Penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 pada Pengadilan Agama Stabat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Medan, Senin (22/9/2014).

"Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada Pengadilan Agama Stabat yang telah meraih sertifikasi ISO, semoga bisa menjadi motivasi bagi pengadilan yang lain," ujar Nurhadi.

Seperti dilansir mahkamahagung.go.id, "Saya sangat bangga dan terharu atas capaian ini," sambung Nurhadi pada acara yang juga diisi dengan pembinaan kepada Pejabat Empat Lingkungan Peradilan Se-Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Nurhadi menjelaskan bahwa sertifikasi internasional dalam hal pelayanan publik memang menjadi salah satu target utama kepemimpinannya. Pengadilan Agama Stabat adalah pengadilan pertama yang mendapatkan sertifikasi ISO ini.

"Saya memberikan apresiasi kepada tim PA Stabat, bahwa tahun depan demi menunjang kinerjanya, akan disiapkan reward khusus dan Ketua Pengadilannya akan dipromosikan ke posisi yang lebih baik," sambung Nurhadi yang disambut tepuk tangan para hadirin.

"Reward dan runishment harus seimbang. Saya tidak segan memberikan reward kepada para ketua pengadilan yang memiliki inovasi demi meningkatkan citra lembaga ini, dan saya juga tegas memberikan punishment kepada siapapun yang melanggar kode etik dan merendahkan martabat lembaga ini," lanjut mantan Kepala Biro Hukum dan Humas itu.

Pelayanan terbaik adalah sasaran utama bagi terciptanya lembaga yang agung.

"Saya yakin, semua mudah untuk dilakukan jika ada komitmen, semangat kebaikan, inovasi dan tim yang solid. Saya sangat berharap ketua pengadilan lain mencontoh capaian ini," harap Nurhadi.

ISO adalah singkatan dari International Organization for Standardization. Dahulu biasa disebut IOS, belakangan disebut ISO, karena dalam bahasa Yunani ISO berarti sama (equal).

ISO adalah organisasi berskala internasional atau badan standar dunia yang terdiri dari wakil-wakil dari badan standardisasi nasional setiap negara yang dibentuk untuk peningkatan perdagangan internasional yang berkaitan dengan perubahan kualitas barang dan jasa.

Indonesia meruapakan salah satu anggotanya. Lalu apa urgensinya peradilan harus mendapatkan sertifikasi ISO?

"Jadi, yang di-ISO-kan adalah pelayanan publik. Contoh mereka yang memohon eksekusi cukup sampai di meja registrasi. Jadi saya selama dua tahun belum pernah bertemu dengan pengacara atau pihak yang berperkara, karena semua sudah tersistem dengan baik. Cukup di meja administrasi," terang Ketua Pengadilan Agama Stabat Syaifuddin.

"Kami juga sangat transparan mengenai biaya, bisa langsung dicek di web, dan kami berusaha keras penyelesaian perkara tidak pernah menunggak," lanjut Syaifuddin.

Selain pelayanan mengenai perkara, di Pengadilan Agama Stabat juga menyediakan hal-hal kecil yang membuat pengunjung merasa nyaman dan dihargai, contohnya ruang menyusui bagi ibu-ibu yang ingin menyusi anaknya, kotak P3K di pintu masuk, aneka poster informasi yang bertebaran di dinding dan lain sebagainya.

"Setidaknya ada lima tahap untuk menerapkan ISO sebagai standar barang dan jasa, yaitu tahap persiapan, pengembangan, implementasi, audit, dan terakhir tahap sertifikasi. ISO perlu diraih badan peradilan untuk membuktikan bahwa pelayanan publik di pengadilan sesuai dengan standarisasi pelayanan internasional. Selain itu, setelah mendapat sertifikat ISO akan ada audit setahun sekali, jika tidak sesuai dengan standar, maka sertifikat itu akan dicabut. Ini artinya, kita perlu kerja keras untuk terus memperbaiki pelayanan kepada publik," lanjut Syaifuddin. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru
hit tracker