Selasa, 05 Mei 2026

Polisi Bekuk Pembunuh Pelayan Kafe di Medan

Senin, 22 September 2014 17:35 WIB
Polisi Bekuk Pembunuh Pelayan Kafe di Medan
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Polisi membekuk tersangka pembunuh pelayan kafe di Medan, Marliza alias Liza (21), Ahad (21/9/2014) malam.

Informasi yang dihimpun, tersangka Efan Rusmana (29) ditangkap di sekitar kediaman kakaknya di Jalan Palem III, Perumnas Helvetia, Medan, Senin dinihari (22/9/2014) sekira pukul 01.00 WIB, atau sekitar 4 jam dari waktu pembunuhan.

Tersangka yang beralamat di Jalan Gaharu Gang Sidomulyo, Medan ini tega menghabisi nyawa Marliza, mantan pacarnya.

Pelaku menebas leher perempuan itu dengan parang pemotong daging setelah memukul kepalanya dengan botol. Azmi, adik Liza, juga terluka parah karena sabetan benda tajam itu.

Pelaku dan kedua korban merupakan pegawai Terminal Cafe & Resto, Jalan Krakatau, Medan. Pembunuhan itu pun terjadi di sana. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Sepanjang Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan
Fariz RM Ditangkap di Bandung, Polisi Amankan Barang Bukti Sabu hingga Ganja
Setahun, Laporan Mantan Tekab Narkoba Polrestabes Medan Tak Diproses
Israel Kembali Gempur Gaza, 3 Polisi Tewas
Tim Gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan Tembak Komplotan Spesialis Bongkar Rumah Mewah
Soal Klaim Bandar Narkoba Ngaku Setor Rp160 Juta ke Polisi di Labuhanbatu, Ini Penjelasan Polda Sumut
komentar
beritaTerbaru
hit tracker