Selasa, 05 Mei 2026

Usai Bunuh Pelayan Kafe, Pelaku Lari ke Arah Brayan

Senin, 22 September 2014 00:35 WIB
Usai Bunuh Pelayan Kafe, Pelaku Lari ke Arah Brayan
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Evan, warga Jalan Pancing yang bekerja sebagai koki di Terminal Kafe, Jalan Krakatau, Medan, kabur ke arah Brayan setelah menghabisi nyawa korban Marliza (23), Ahad malam (21/9/2014).

Pelaku nekat menghabisi nyawa korban yang merupakan pelayan di kafe tersebut karena diduga cemburu dan tak ingin diputusi.

"Habis membunuh, pelaku kami lihat lari pakai sepeda motor matic ke jembatan Brayan. Tak berani kami nangkapnya," kata warga setempat, Iwan.

Sementara, sekuriti cafe ST Batubara mengaku, antara korban yang negkos di Jalan Krakatau dan pelaku sudah setahun belakangan ini berpacaran.

"Sudah setahun mereka pacaran. Setahuku selama pacaran, cowoknya memang sering mukul, "jelasnya.

Dikatakannya, korban yang merupakan warga asal Riau itu tewas ditebas pelaku dengan parang hingga leher korban nyaris putus. Tak puas, pelaku kemudian menikam bagian perut korban.

"Sempat kami lerai, tapi diancam pelaku. Adiknya juga kritis dibantai pelaku dan kami larikan menggunakan becak ke RSUD Pirngadi Medan," katanya.

Pantauan wartawan di lokasi, parang  yang dipakai pelaku masih berada di dalam kafe. Lantai kafe juga tampak berlumuran darah.

Wakapolresta Medan AKBP Yusuf Hondawantri Naibaho tampak turun ke lokasi kejadian.

Namun orang nomor dua di Polresta Medan ini masih enggan berkomentar. "Nanti dulu ya," katanya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Polisi Bekuk Pelaku Tunggal Pembunuh Mahasiswa UMA di Patumbak Dijerat Pasal Berlapis dan Berat
Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Tiga Terdakwa Pembunuhan Wartawan Dituntut Hukuman Mati
LBH Medan Desak Pomdam I/BB Tetapkan Koptu HB Sebagai Tersangka
Koptu HB Tidak Hadir, Majelis Hakim Tunda Sidang Kasus Wartawan Rico Sempurna Pasaribu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker