Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Polsek Percut Sei Tuan terpaksa menembak kedua betis kaki Ferdinan Siahaan (28) warga Jalan Elang II, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Pasalnya, residivis dalam kasus pencurian sepeda motor Tahun 2013 ini melawan saat diamankan polisi di tempat kerjanya sebagai juru parkir di kawasan Jalan Setia Budi, Medan, Sabtu (23/8/2014).
Ferdinan yang merupakan target operasi (TO) Polsek Percut Sei Tuan ini diamankan lantaran diketahui telah melakukan beberapa kali pencurian sepeda motor diwilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum diamankan pelaku terakhir kali melakukan aksi pencurian sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam BK 5188 UK milik korban Hadirat Adven Harefa di depan rumah korban di Jalan Garuda, Kelurahan Kenanga Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Pelaku Ferdinan mengaku melakukan aksinya bersama temannya, Lambok Robertus Sitanggang (buron) warga Jalan Elang I, Perumnas Mandala.
Setelah berhasil melakukan pencurian itu, pelaku kemudian menjumpai temannya bernama Gunawan Sianturi (buron). "Setelah berhasil kami mencuri, lalu aku menjumpai temanku Gunawan untuk menjual sepeda motor itu. Gunawan menjualnya ke daerah Marelan seharga Rp1.050.000 dan kami bagi. Aku dapat Rp400 ribu," katanya di Mapolsek Percut Sei Tuan.
Ia juga mengaku sudah sering melakukan pencurian. "Sudah sering," katanya.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Ronald Sipayung mengaku pelaku terpaksa dilumpuhkan kedua betisnya karena mencoba melawan dan hendak melarikan diri saat akan diamankan.
"Pelaku memang target operasi kami. Kita melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku mencoba melawan. Kita juga masih melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku lainnya yang saat ini masih buron," jelasnya.
(BS-031)
Tags
beritaTerkait
komentar