Sabtu, 20 Juni 2026

Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Pencurian dan Penggelapan

Rabu, 23 Juli 2014 22:43 WIB
Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Pencurian dan Penggelapan
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – M Asri Barus alias Reza (25) harus merasakan dinginnya sel tahanan Polsek Medan Baru.

Warga Pancur Batu ini diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Baru lantaran melakukan pencurian dan penggelapan sepeda motor Suzuki BK 441 AEM milik korban Eric Fernando (25). Sementara, dua teman tersangka, J dan R, hingga saat ini masih dalam pengejaran.

Kanitreskrim Polsek Medan Baru Iptu Alexander Piliang di Medan, Rabu (23/7/2014) menjelaskan, penangkapan tersangka setelah korban membuat laporan.

Awalnya, tersangka mengajak korban ke Jalan Gajah Mada untuk  menyalurkan hasratnya kepada seorang waria.

Saat bersamaan, pelaku kemudian menyuruh kedua temannya J dan R  untuk meminjam sepeda motor korban untuk satu keperluan.

"Jadi modusnya, setelah dipinjam kedua teman pelaku berpura-pura sepeda motor yang dipinjam itu ditangkap polisi," jelasnya.

Namun korban curiga keterangan pelaku dan membuat pengaduan ke Polsek Medan Baru.

"Setelah kita lidik, ternyata pelaku membuat skenario dan ceritanya hanya akal-akalan," jelasnya.

Dikatakannya, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Kita juga masih melakukan pengejaran untuk kedua pelaku lainnya. Untuk pelaku akan kita kenakan Pasal 363 dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," jelasnya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Curi HP di Pasar Petisah, Lisa Siahaan Diserahkan ke Polsek Medan Baru
Siswa SMP Sekap dan Perkosa Siswi Kelas 3 SD
Pungli, Polsek Medan Baru Tangkap 12 Preman
Orang Tua Korban Tewas di Sun Plaza Datangi Mapolsek Medan Baru
Polsek Medan Baru Bentuk Timsus Buru 4 Pemerkosa Siswi SMK
Hadiri MTQ ke-49 Medan Petisah, Kapolsek Medan Baru Harapkan Qori dan Qoriah Bertanding Profesional
komentar
beritaTerbaru
hit tracker