Sabtu, 25 April 2026

Polresta Medan Bekuk Perampok Dengan Modus Mengaku Oknum TNI

Rabu, 16 Juli 2014 23:54 WIB
Polresta Medan Bekuk Perampok Dengan Modus Mengaku Oknum TNI
Perampok yang diamankan. (A Chan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Unit Judi Sila Satreskrim Polresta Medan membekuk 3 tersangka perampokan dengan modus mengaku menyaru sebagai oknum TNI berpakaian lengkap.

Ketiga tersangka yaitu Joko Sujiono (40),  Muji Yanto (32) dan Endang Sasmita (35) yang merupakan  warga Jalan Baru, Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Ketiganya diamankan saat hendak menjual mobil Katana BK 8506 CI hasil rampokan di kawasan Tol Anif, Sabtu (14/7/2014) malam lalu.

"Modusnya mengaku sebagai anggota TNI. Setiap aksinya tersangka memakai seragam TNI lengkap dengan atributnya. Kita amankan saat Joko hendak menjual 1 unit mobil Katana hasil rampokan. Namun saat di tengah jalan, mobil yang dikendarai mogok dan dengan gerak cepat petugas langsung mengamankan Joko. Selanjutnya kita melakukan pengembangan dan berhasil menangkap kedua temannya beserta 1 unit sepeda motor Mio BK 6417 ADP dan 1 unit sepeda motor Blade BK 4667 ABC yang diduga hasil kejahatan para pelaku," ucap Kasatreskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Istanto Bram didampingi Kanit Judi Sila AKP Jama Kita Purba di Mapolresta Medan, Rabu (16/7/2014).

Dari pengakuannya, tersangka sudah 20 kali melakukan aksi perampokan dengan modus mengaku sebagai anggota TNI. Namun laporan yang masuk ke polisi masih 3 laporan.

"Pengakuannya sudah 20 kali, namun laporan yang kita temukan masih tiga dan akan kita cek ke polsek-polsek," jelasnya.

Untuk itu, Wahyu mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban perampokan di lokasi-lokasi yang menjadi sasaran pelaku untuk mendatangi Mapolresta Medan.

"Jadi, kami imbau siapa tahu ada warga masyarakat yang pernah menjadi korban untuk datang ke Mapolresta Medan. Karena masih 3 laporan yang masuk ke Polresta Medan," pungkasnya.

Sementara tersangka Joko mengaku dirinya pernah beraksi di kawasan Jalan Bunga Asoka, Jalan Lau Dendang, Jalan Pasar VI Marelan, Jalan  Teladan, Jalan Pasar V Tembung, kawasan Kayu Besar, Batang Kuis, Jalan Pasar VII Tembung, Jalan Pasar VIII Tembung, Jalan Pertahanan Patumbak, Jalan Binjai, Jalan Jermal XV dan kawasan Kedai Durian Deli Tua.

"Ya uda sering aku main. Udalah, lagi pening kepala aku, jangan tanya-tanya dulu aku," ujar Joko.

Saat ditanya dari mana dirinya mendapat atribut TNI serta borgol dan pistol palsu, Joko mengaku mendapat dari temannya, anggota TNI yang sudah dipecat.

"Dari kawan aku kudapat. Kawanku TNI, tapi uda dipecat," akunya.

Sementara térsangka Muji membantah dirinya terlibat dalam aksi perampokan.

"Aku gak tau apa-apa. Aku cuma ngawani si Joko ngantar sepeda motor. Aku pun gak tau kalau itu barang curian. Sekarang  aku malah dibawa-bawa dia. Aku pun baru kenal sama dia, makanya malu kali kalau udah kek gini," kesalnya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Narkoba Senilai Rp 6 Miliar Dimusnahkan Polresta Medan
Polresta Medan Lakukan Pemetaan Lokasi Rawan Begal
Tim Anti Begal Harus Mampu Meredam Aksi Kejahatan di Kota Medan
Baru Tiba di Medan, Warga Kisaran Dirampok di Pasar Petisah
Karaoke Star G Digerebek, Sat Narkoba Polresta Medan Temukan 16 Butir Ekstasi
Lakukan Penipuan ke Nasabah, Staf Koperasi Bina Mitra Mandiri Diamankan Polisi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker