Jumat, 01 Mei 2026

Pelaku Pencabulan Mengaku Pernah Disodomi Waktu Kelas VI SD

Selasa, 13 Mei 2014 10:07 WIB
Pelaku Pencabulan Mengaku Pernah Disodomi Waktu Kelas VI SD
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – AD (32) warga Jalan Letda Sujono, Komplek TVRI, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang yang melakukan pencabulan terhadap tetangganya F (14) mengaku pernah pernah menjadi korban sodomi oleh tetangganya sendiri.

Hal ini dikatakannya di Mapolsek Percut Sei Tuan, Senin (12/5/2014).

"Aku pernah disodomi waktu Kelas VI SD oleh tetanggaku waktu aku tinggal di Padangsidempuan," ujar pria lajang ini.

Dikatakannya, ia melakukan pencabulan terhadap F (14) yang merupakan tetangganya sendiri lantaran suka sama suka dan tanpa adanya unsur paksaan.

"Suka sama suka kami dan gak ada aku paksa. Kami sudah sering melakukannya," katanya.

Sementara Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Ronald Sipayung mengatakan pihaknya masih memeriksa dan akan mendalami pengakuan pelaku.

"Masih kita lakukan penyidikan. Kita nggak bisa percaya begitu saja, masih terus kita dalami pengakuan pelaku," katanya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Polsek Patumbak Buru Pelaku Sodomi
Kasatreskrim Polresta Medan Belum Terima Laporan Kasus Sodomi Bocah Kelas VI SD
Bocah Kelas VI SD Disodomi Tetangga di Medan
Bocah Abang Beradik Mengaku Disodomi 6 Pelajar SMP di Patumbak
Pelaku Pencabulan Suka Sesama Jenis
Pelaku Sudah Beberapa Kali Lakukan Pencabulan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker