Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Dipanggil dua kali tak juga hadir, Polsek Patumbak melakukan pengejaran terhadap IRS, pelaku sodomi terharap MRS. "Sudah kita panggil dua kali tidak hadir. Saat surat pemanggilan ke tiga dilayangkan, pelakunya sudah lari," kata Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Ferry Kusnadi, Senin (30/05/2016).
Menurutnya, pelaku ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan dua alat bukti serta keterangan saksi-saksi yang dimintai keterangan.Lebih lenjuta dikatakannya, Polsek Patumbak juga meminta keterangan dari Universitas Sumatera Utara (USU) untuk memantapkan keterangan dari ahli."Berdasarkan bukti dan keterangan ahli dari USU pelaku kita jadikan tersangka," jelas Kusnadi.
Menurutnya, saat petugas kepolisian menyerahkan surat pemanggilan, pelaku tudak berada di tempat. Disebutkannya, istri pelaku lah yang menerima surat tersebut. "Istrinya waktu itu yang terima. Pelakunya sudah lari," katanya
Baca Juga:
IRS dilaporkan karena menyodomi MRS di sekolah karena membawa handpone ke dalam kelas saat ujian. Bukannya menasehati, IRS malah melakukan tindakan pencabulan. Paska pencabulan orangtua korban, SS melaporkan perbuatan pelaku ke Polisi dengan Nomor: LP/II/2016/SU/Resta Medan/Sek Patumbak. (BS04)
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar