Kamis, 20 Agustus 2026

Curi HP Buat Ongkos Pulang Kampung ke Nias, TZ Masuk Sel

Jumat, 09 Mei 2014 20:34 WIB
Curi HP Buat Ongkos Pulang Kampung ke Nias, TZ Masuk Sel
Pelaku diamankan di Mapolsek Medan Timur. (Ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Tak punya uang untuk pulang kampung membuat TZ (17) gelap mata. Warga asal Nias ini nekad mencuri 2 unit handphone (HP) di pos ronda di Jalan Krakatau, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Jumat (9/5/2014).

Akibatnya, lelaki yang kesehariannya ini tinggal di jalanan ini harus menunda keinginannyaa untuk balik ke kampung halaman menjumpai orang tuanya karena ia harus menjalani hari-harinya di balik jeruji besi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejak 4 tahun lalu TZ merantau dari Nias ke Medan menaiki kapal laut dengan maksud mencari pekerjaan.

Lantaran tak memiliki ijazah, TZ hidup di Kota Medan sebagai sebagai pengemis. Karena merasa tak punya saudara di Medan dan hidup susah, TZ pun berniat kembali pulang ke Nias. Meski berniat pulang, namun TZ tak memiliki uang yang cukup untuk ongkos.

"Aku butuh uang Rp500 ribu untuk pulang kampung, makanya aku mencuri. Pas aku curi, satpam yang jaga di pos ronda itu sedang tidur. Tapi saat aku mau ambil HP satunya lagi, pak satpam itu bangun dan menangkapku," katanya.

TZ juga menjelaskan dirinya baru tiga kali mencuri.

"Baru 3 kali aku mencuri. Pertama di Petisah, disitu kuambil uang orang Rp250 ribu. Kedua di Pajak Sambu, di sana ku ambil cabe sama HP. Inilah yang ketiga," ujar anak ketujuh dari delapan bersaudara ini.

Kanitreskrim Medan Timur AKP Syarifur Rahman saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih memproses pelaku. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Kepergok Tim Patroli, Pencuri Pagar Besi Ditangkap
Satreskrim Polrestabes Medan Ringkus Pencuri Perhiasan Emas Senilai Rp 60 Juta
Polisi Amankan Tiga Orang Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Walikota Medan
Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Maling Handphone
Polda Sumut Tangkap Residivis Pelaku Pencurian di Villa Milik Kajati Sumut
Polsek Medan Kota Ungkap Kasus Pencurian Aset Perusahaan Senilai Rp 250 Juta
komentar
beritaTerbaru
hit tracker