Minggu, 03 Mei 2026

Putri Anggota DPRD Sumut Dijerat UU 22/2009

Kamis, 01 Mei 2014 20:15 WIB
Putri Anggota DPRD Sumut Dijerat UU 22/2009
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Hagania Sinukaban (23) warga Sei Rokan, Kecamatan Medan Baru, pengemudi mobil Mercy BK 1 NC penabrak maut yang menewaskan satu orang dan 4 lainnya luka-luka di Jalan Gatot Subroto, Medan, Senin (28/2014) malam, sampai saat ini masih mendekam di Blok A Wanita Rumah Tahanan Polri (RTP) Polresta Medan. 

Putri Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Layari Sinukaban ini akan mendekam selama 20 hari ke depan di RTP bersama wanita kasus narkoba dan kriminal sebelum berkasnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Medan.  

Dalam kasus itu, Satlantas Polresta Medan hanya mengganjar tersangka Hagania dengan Pasal 310 UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan tentang kelalaian dalam berkendaraan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara denda sebesar Rp1 juta. 

"Kita hanya mengenakan Pasal 310 UU No 22 Tahun 2009 aja," kata Kasatlantas Polresta Medan Kompol Budi Hendrawan di Medan, Kamis (1/5/2014). 

Saat ditanya mengapa pihak Satlantas tidak mengenakan Pasal 288 kepada tersangka, ia mengaku sudah memasukkan pasal tersebut ke dalam berita pemeriksaan. 

"Pasal 288 tentang setiap pengendara yang tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK itu kita masukkan ke dalam berita acara saja. Karena saat kejadian, tersangka tidak dapat menunjukan SIM dan STNK-nya karena hilang, namun keesokan harinya keluarga korban telah menyerahkan fotokopi SIM-nya. Untuk STNK telah kita cek ke samsat bahwa mobil tersebut memang atas nama tersangka," katanya. 

Dijelaskannya, pasal yang telah ditetapkan terhadap tersangka sudah tertuang dalam berkas pemeriksaan. "Sudah kita masukkan dalam berita pemeriksaan dan nanti biar hakim saja yang akan mempersangkakan hukuman terhadap tersangka,” pungkasnya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
KBT Terbalik di Sergai, Satu Tewas Enam Luka
Staf PKPA Sumut Bukan Ditabrak Tapi Menabrak Mobil Patwal Ketua MPR RI
Terobos Lampu Merah, Angkot Disopiri Anak 15 Tahun Tabrak Sepeda Motor Hingga Ludes Terbakar
Kecelakaan Maut di Jalan Medan-Berastagi, 4 Tewas
Salip Truk, 2 Tewas di Brayan
Bus Lion Air Seruduk Warung di Deli Serdang, 2 Tewas
komentar
beritaTerbaru
hit tracker