Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Putra Hendrawan (34) warga Perumnas Mandala, Jalan Murai 15, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap dan diserahkan warga ke Polresta Medan, Rabu (23/4/2014) sore.
Putra yang merupakan guru komputer di SD Pelangi, Jalan Bhayangkara, Medan ini ditangkap karena iduga menyodomi DW (7), anak tetangganya.
Salah seorang warga, Bambang Sitepu (38) mengatakan, Putra diamankan warga setelah adanya pengakuan dari bocah yang diduga menjadi korban sodomi.
"Tiga hari yang lalulah pas dimandikan mamaknya KN (49), ketahuannya. Bocah itu kesakitan di duburnya. Saat kami interogasi siapa yang melakukan sodomi itu, DW mengaku yang melakukan adalah si Putra," ujarnya.
Dikatakannya, kejadian yang dialami korban sudah dilaporkan pada 20 April 2014 ke Polresta Medan dengan STTPL/1020/K/IV/SPKT Resta Medan.
"Warga dan kepling yang nangkapnya tadi setelah 2 hari dia gak pulang ke rumah," katanya.
Dari pengakuan korban, bocah tersebut disodomi saat hendak dimandikan pelaku di rumah pelaku.
Teman korban, Putri (10) mengaku rumah Putra kerap dijadikan ia, korban dan temannya yang lain untuk tempat bermain.
"Kamis sering nonton di rumah Pak Putra. Waktu kejadian kami sempat dengar korban menjerit di dalam kamar mandi. Takutlah kami," katanya.
Sementara, Putra saat ditanyai wartawan membantah telah melakukan pencabulan. "Gak ada aku melakukannya. Kalau gak percaya visum aja," ujarnya.
Sedangkan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Medan AKP Hariani menyatakan pihaknya masih menyelidiki kasus ini.
(BS-031)
Tags
beritaTerkait
komentar