Kamis, 20 Agustus 2026

Polda Sumut Tangkap Pencuri Mesin ATM BCA di Kapten Sumarsono

Kamis, 17 April 2014 10:09 WIB
Polda Sumut Tangkap Pencuri Mesin ATM BCA di Kapten Sumarsono
Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Dedy Irianto memberikan keterangan kepada wartawan dengan latar belakang para tersangka. (Ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Subit III/Umum Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan 4 tersangka pencurian Mesin ATM BCA di halaman parkir Yamaha Alfa Milenium, Jalan Kapten Sumarsono No 180, Medan yang terjadi pada 27 Januari 2014 lalu. Satu dari empat tersangka merupakan disersi TNI.

Keempat tersangka, Santoso (36) warga Desa Suka Sari, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Harif Fadillah (42) warga Jalan Kebun Lada, Asrama 121, Binjai, Juntar Halomoan Siregar (36) warga Jalan Perintis, Dusun II, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Zulbahri (34) warga Jalan Sayur Rambungan II, Desa Bandar Klippa, Percut Sei Tuan. Keempatnya diamankan di lokasi berbeda, Selasa (15/4/2014).

Tak hanya keempat pelaku, polisi juga mengamankan 2 orang penadah, Rubi Suhendra Siregar (35) warga Jalan Bersama, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan dan Salihin (32) warga Jalan Gaharu, Medan.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Dedy Irianto didampingi Kasubdit III/Umum AKBP Rudi Rifani di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja XII Km 105, Medan, Rabu (16/4/2014) menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari ditangkapnya 2 tersangka, Santoso dan Harif Fadillah di Hotel Gudang Garam, Pantai Cermin, Sergai.

Hasil pemeriksaan, kedua tersangka merupakan kawanan perampok yang menggasak Kantor Dinas Parawisata di RS Haji, Desa Medan Estate, pada 27 Januari 2014 lalu. "Dari pengembangan di lapangan dua penadah barang curian tersebut dapat ditangkap," ujarnya.

Setelah melakukan pengembangan, pihaknya kemudian berhasil mengamankan dua tersangka lainnya yaitu Juntar Halomoan Siregar alias Regar dan Zulbahri.

"Dari tersangka dan penadah ini kita amankan sejumlah uang, 1 mobil X trail BK 51 DN, Toyota Avanza BK 1362 QY, enam unit HP berbagai merk dan 7 unit komputer," ungkapnya.

Dari pengakuan tersangka, mereka telah beberapa kali melakukan aksi pencurian maupun perampokan periode Februari hingga Maret 2014.

"Ada beberapa aksi yang mereka lakukan diantaranya, pencurian di rental PS di Pasar III Tanjung Sari, pencurian 3 unit PS di sebuah rumah di Desa Tandem Hulu, pencurian 6 komputer warnet di Km 19 Jalan Binjai, pencurian 10 komputer di warnet Pasar II Pinang Baris, pencurian 20 pasang sepatu di toko sepatu Jalan Meteorologi Lau Dendang dan pencurian mesin ATM  BCA," ujarnya.

Dikatakannya, saat ini pihhaknya  masih memburu 3 tersangka lainnya. "Kawanan perampok ini grupnya banyak, lebih dari 3 komplotan dan mereka kerap berpindah-pindah tempat," ujarnya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
IMM Desak Kapolda Sumut Mundur
Perusahaan Tak Miliki Badan Hukum, Angel Juga Tak Pernah Laporkan Jumlah Pekerjanya
Siksa PRT, LBH dan LPSK Laporkan Angel ke Polda Sumut
Tekab Unit Buncil Polda Sumut Tangkap Tiga Pembunuh Hamonangan
Direktur Reskrimum Polda Sumut Dicopot, Penggantinya dari Polda Aceh
Kaburnya 11 Tahanan, Desakan Pencopotan Kapolda dan Dir Narkoba Menguat
komentar
beritaTerbaru
hit tracker