Jumat, 08 Mei 2026

Banyak Perkebunan PMA Langgar UU Perlindungan Anak

Minggu, 09 Maret 2014 17:11 WIB
Banyak Perkebunan PMA Langgar UU Perlindungan Anak
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Yayasan Pusaka Indonesia menyesalkan masih banyaknya perusahaan modal asing (PMA) yang menggunakan anak di bawah umur sebagai bagian dari proses produksi perkebunannya.

Hal tersebut bertentangan dengan UU Nomor: 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan UU No: 20 Tahun 1999 mengenai Usia Minimum Untuk Diperbolehkan Bekerja dan konvensi ILO No 182 mengenai Pelarangan dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak.
 
Staf Divisi Anak Yayasan Pusaka Indonesia Marjoko di Medan, Sabtu (8/3/2014) mengatakan, pelibatan anak dalam proses produksi perkebunan apapun alasannya akan dapat menghilangkan kesempatan anak untuk menikmati hak-haknya, terutama akan berdampak pada pendidikan, kesehatan dan tumbuh kembang yang diharapkan dapat menjadi generasi tanggu di kemudian hari.
 
Menurutnya, banyak faktor yang menjadi penyebabnya. "Penyebab anak harus bekerja, biasanya disebabkan oleh rendahnya ekonomi keluarga sehingga dengan dalih membantu orang tua, anak-anak harus bekerja dan tidak jarang juga anak dipaksa untuk bekerja karena dianggap sudah kuat untuk melakukan kegiatan seperti orang dewasa, ini kebanyakan terjadi di sektor perkebunan," katanya.

Dijelaskannya, kalau memang faktor ekonomi yang menyebabkan anak harus bekerja, maka dapat diasumsikan bahwa upah buruh di perkebunan tersebut tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup, sehingga untuk mendapatkan penghasilan lebih, maka anak-anak dilibatkan untuk meningkatkan pendapatan orang tuanya.

Ia menilai, meskipun pemenuhan hak-hak anak menjadi tanggung jawab negara sesuai dengan Konvensi Hak Anak, akan tetapi pelibatan peran juga menjadi tanggung jawab bersama orang tua, keluarga dan masyarakat.

"Perusahaan adalah elemen penting untuk dimintai pertanggungjawabanya pada lingkup perusahaan, yang perusahaan harus menyediakan fasilitas untuk mendukung tumbuh-kembang anak, sehingga anak-anak Indonesia mampu menjadi gerenasi yang memiliki kapasitas yang baik sebagai penerus kepemimpinan di Indonesia," katanya.
 
Marjoko tidak memungkiri apa yang terjadi di perkebunan tidak tertutup kemungkinan akan terjadi di perusahaan-perusahaan lain. Pemerintah harus turun tangan, kalau tidak nasib anak-anak kita akan lebih buruk lagi, pungkas Marjoko. (BS-021)

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru
hit tracker