Kamis, 30 April 2026

Kejari Periksa Kepala BPKD Kota Medan Irwan Ritonga

Selasa, 04 Maret 2014 02:08 WIB
Kejari Periksa Kepala BPKD Kota Medan Irwan Ritonga
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan memeriksa Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Medan Irwan Ritonga, Senin (3/3/2014). 

Irwan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar pada truk pengangkutan sampah di Dinas Kebersihan Kota Medan yang merugikan negara mencapai Rp5 miliar dari total anggaran Rp14 miliar yang bersumber dari APBD 2013.

"Sedang menjalani pemeriksaan sekarang dia (Irwan)," ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Medan Jufri Nasution saat dikonfirmasi melalut telepon, Senin (3/3/2014) siang.

Jufri menjelaskan pemeriksaan Kepala BPKD Kota Medan guna memperjelas penyidikan yang dilakukan Pidsus Kejari Medan atas kasus dugaan korupsi solar di Dinas Kebersihan Medan.

"Guna penyidikan lebih dalam lagi. Kalau materi tidak bisa diungkapkan karena bukan untuk konsumsi publik," sebut Jufri. (BS-021)

Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Periksa Kasatpol PP Medan, Diduga Terkait Korupsi Nomenklatur
Kejagung Periksa Istri Tua Gubernur Sumut
2 Tahun Tersangka KDRT Tidak Diserahkan Polsek Medan Area ke Kejari Medan
2 Pasangan Bakal Calon Wali Kota Medan Periksa Kesehatan
Bakal Calon Bupati Madina Saparuddin Haji Periksa Kesehatan
Kejari Medan Tetapkan Kepala SMK Binaan Provinsi Sumut Jadi Tersangka Korupsi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker