Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Anggota DPRD Kota Medan meminta pembangunan Gedung DPRD Medan di Jalan Maulana Lubis, Medan, diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tidak hanya BPK, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga diminta melakukan pengusutan.
"Kita minta anggaran pembangunan Gedung DPRD dilakukan audit. Dengan anggaran sebesar Rp90 miliar, jelas gedung ini tidak wajar," ujar Anggota DPRD Medan Denni Ilham Panggabean di Gedung DPRD Medan, Selasa (28/1/2014).
Politisi Demokrat ini juga mengatakan, pembangunan gedung tidak sesuai dengan kesepakatan awal. "Dari awal pembangunan gedung tersebut kita harapkan sesuai dengan apa yang kita inginkan. Baik kualitas bahan yang digunakan hingga penataan ruangan. Tapi faktanya semuanya tidak sesuai," ucapnya.
Contohnya ruangan paripurna yang dibuat seperti ruangan bioskop, serta beberapa ruangan yang terbuat dari bahan gipsum. "Jadi wajar dilakukan audit terhadap anggaran pembangunan gedung ini. BPK maupun KPK patut melakukan penyelidikan atas anggaran yang telah digunakan agar publik mengetahui berapa sebenarnya anggaran yang habis digunakan," kata Denni.
Berdasarkan amatan wartawan, kondisi lain yang menunjukkan pengerjaan yang terbilang asal jadi terlihat dari penataan setiap ruangan di gedung berlantai delapan itu. Plesteran tembok dan cat terlihat mulai terkelupas dan pudar hingga lantai keramik yang juga terkesan asal jadi.
Bahkan, ada pula di setiap ruangan yang cat temboknya berbeda warna. Kemudian tangga penghubung ke setiap lantai belum dicat dan tidak berkeramik.
Selain itu, terlihat juga sebagian dinding tembok yang mulai retak seperti di ruangan Fraksi Demokrat di lantai III, Fraksi PDS di lantai II, ruangan pressroom di lantai III, serta lantai keramik yang juga mulai retak.
(BS-001)
Tags
beritaTerkait
komentar