Rabu, 06 Mei 2026

Tersangka Kasus Perampokan Diserahkan ke Polda Sumut

Kamis, 16 Januari 2014 23:27 WIB
Tersangka Kasus Perampokan Diserahkan ke Polda Sumut
Dok
Sandro Sihombing saat menjalani perawatan di RS Bhayangkara, Jalan Wahid Hasyim, Medan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Sandro Sihombing (22) warga Jalan Tangguk Bongkar VI, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, yang dilumpuhkan Polsek Medan Area dengan  timah panas pada Rabu (15/1/2014) malam karena melakukan perampokan sepeda motor, diserahkan ke Polda Sumatera Utara, Kamis (16/1/2014) sore.

"Pelaku berikut barang bukti sudah kita serahkan tadi ke polda, karena seorang penadah dan 2 pelaku lainnya telah lebih dulu diamankan Jahtanras Polda Sumut," ujar Kapolsek Medan Area Kompol Rama S Putra di Medan, Kamis (16/1/2014). 

Dikatakannya, saat ini pihaknyaa tengah melakukan pengejaran tiga pelaku perampokan yang masih satu komplotan. "Tiga sudah diamankan dan tiga lagi masih kita lakukan pengejaran," ujarnya. 

Seperti diketahui, satu dari enam pelaku perampokan sepeda motor, Sandro Sihombing terpaksa dilumpuhkan Polsek Medan Area dengan timah panas karena melawan petugas. 

Pelaku yang diterjang timah panas di betis kanannya ini diamankan tidak jauh dari rumahnya. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti sepeda motor Suzuki Satria FU BK 3678 AAH dan satu buah kelewang.

Sementara Sandro mengaku sedikitnya sudah 20 kali melakukan aksi kejahatan di Jalan Wahidin, Asia dan Sutrisno, Medan. 

"Kami jual ke seorang penadah di Jalan Mandala dengan harga Rp1,5 juta. Uangnya buat happy-happy," katanya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Bareskrim Kantongi Identitas Tersangka Kasus Pagar Laut di Bekasi
Kades Kohod Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Pagar Laut Tangerang
Praperadilan Hasto Tidak Diterima, Status Tersangka KPK Sah
Polda Sumut Kembali Ringkus 127 Tersangka Narkoba
Jadi Tersangka, Eks Ketua PN Surabaya akan Diberhentikan Sementara
Hasto Tak Banyak Bicara Usai Diperiksa, Ini Kata KPK
komentar
beritaTerbaru
hit tracker