Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Apul Bigson Purba (44) warga Jalan Ampera, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, tega menganiaya istrinya Linda Hutauruk (45) di kios tempat mereka berjualan. Pelaku pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan meringkuk di sel Polsek Percut Sei Tuan, Jumat (10/1/2014).
Penangkapan pelaku berawal dari laporan istrinya ke Polsek Percut Sei Tuan dengan LP Nomor: STBL/3758/XII/2013/Percut pada Desember 2013 lalu. Dari laporan korban, Polsek Percut Sei Tuan melakukan pengejaran dan mengamankan pelaku di kediamannya.
Informasi yang dihimpun, kejadian penganiayaan yang dilakukan pelaku berawal saat korban sedang menjaga warung di depan rumahnya. Saat bersamaan, teman anak laki-laki korban datang ke warung tersebut untuk mencari anaknya. Karena anaknya belum datang, korban pun berbincang-bincang dengan anak temannya ditemani tetangganya.
Tiba-tiba pelaku datang ke warung miliknya dan tanpa alasan yang jelas langsung menuduh istrinya telah berselingkuh. Namun, korban membantah tuduhan suaminya, sehingga keduanya terlibat cekcok. Pelaku yang emosi langsung memukul perut korban hingga berulang kali. Tak hanya itu, pelaku juga mengambil puluhan mancis yang berada di warung dan melemparkannya ke muka korban.
"Masak saya dituduh selingkuh sama teman anak saya. Di situ saya di lempar mancis dan dicekik. Teman anak saya itu juga di pukulnya. Dia (pelaku) juga pernah menuduh saya selingkuh, saat saya mencari keberadaan mobil yang dipakai pelaku mengendarai mobil rental, sama supirnya pulak saya dituduh selingkuh, padahal saya dan supirnya pun gak kenal," jelas wanita beranak dua ini.
Namun, abang korban yang melihat kejadian itu langsung melerai aksi penganiayaan tersebut. Korban yang tak terima dianiaya, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Percut Sei Tuan.
"Dia (pelaku) sering pergi pagi dan pulang malam, tapi bukan bekerja melainkan berfoya-foya menghabiskan uang dari warung, hanya untuk mabuk-mabukan di kafe yang berada di Jalan Polonia,” ungkapnya.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Ronald Sipayung ketika dikonfirmasi membenarkan telah diamankannya pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). "Pelaku ditangkap karena beberapa waktu lalu telah melakukan tindak kekerasan terhadap istrinya. Saat ini pelaku masih kita proses dan masih dimintai keterangannya,” ujarnya. (BS-001)
Tags
beritaTerkait
komentar