Rabu, 02 September 2026

Polresta Medan Titipkan 10 Tersangka Penyerang Massa Pemuda Merga Silima ke Polda Sumut

Sabtu, 14 Desember 2013 22:43 WIB
Polresta Medan Titipkan 10 Tersangka Penyerang Massa Pemuda Merga Silima ke Polda Sumut
Google
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Polresta Medan terpaksa menitipkan 10 orang tersangka pelaku penyerangan  massa Pemuda Marga Silima (PMS) ke tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sumatera Utara.

"Saya tidak tahu berapa tersangka yang sudah ditangkap Polresta Medan tapi 10 tersangka penyerangan massa PMS dititipkan ke Polda Sumut, kemarin (Rabu, 11/12/2013) malam sekira jam 20.50 WIB," kata Direktur Tahti Polda Sumut AKBP Weitimin Panjaitan di Medan, Jumat (13/12/2013).

Kata Weitimin, kesepuluh tersangka penyerangan massa Pemuda Marga Silima tersebut hanya titipan. Sedangkan proses hukum mereka tetap ditangani Polresta Medan.

"Mereka (tersangka) di sini (sel Mapolda Sumut) hanya titipan, proses hukumnya tetap di Polresta Medan," terang Weitimin.

Tersangka dibawa dari Polresta Medan dikawal petugas Polresta Medan.

Dijelaskannya, kesepuluh tersangka titipan itu bernama Boy Chandra Kirana, Faisal Ramadhan Hasibuan, Syahrial alias Belong, Sulbi Relzah, Agus Melaz, Riko Asiadi, Irfiandi, Dedy Syahputra, Samin Effendi dan Lanang Jagat Syahputra.

Menjawan wartawan, Weitimin menyebutkan, pentitipan tahanan tersangka penyerangan massa Pemuda Marga Silima tersebut sebagai pengamanan mengingat tahanan Polresta Medan sudah over kapasitas.

Sebelumnya, konvoi kendaraan bermotor mengangkut ratusan massa Pemuda Marga Silima sepulang dari aksi demo di gedung DPRD Medan, dihadang dan diserang ratusan pemuda diduga massa salah satu ormas saat melintas di Jalan Guru Patimpus, Medan.

Akibat penyerangan itu, banyak massa Pemuda Marga Silima menderita luka dihantam benda keras dan tumpul. Sebanyak 12 pemuda dari salah satu ormas ditangkap sedangkan rekan-rekannya yang lain masih diburon. (BS-021)

Tags
beritaTerkait
Perusahaan Tak Miliki Badan Hukum, Angel Juga Tak Pernah Laporkan Jumlah Pekerjanya
Siksa PRT, LBH dan LPSK Laporkan Angel ke Polda Sumut
Narkoba Senilai Rp 6 Miliar Dimusnahkan Polresta Medan
Polresta Medan Lakukan Pemetaan Lokasi Rawan Begal
Tim Anti Begal Harus Mampu Meredam Aksi Kejahatan di Kota Medan
Tekab Unit Buncil Polda Sumut Tangkap Tiga Pembunuh Hamonangan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker