Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Sebanyak 34 orang anggota salah satu Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) ditangkap karena memukul Petugas Satlantas Polresta Medan dan menyerang Pos Polisi Lalulintas di Jalan Raden Saleh Simpang Jalan Balaikota, Medan, Sabtu (7/12/2013) sore.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, awalnya puluhan anggota salah satu OKP baru pulang menghadiri pelantikan di Jalan Cik Di Tiro. Saat berhenti di lampu merah Jalan Raden Saleh Simpang Jalan Balaikota, Petugas Satlantas Polresta Medan Briptu J berusaha menertibkan Anggota OKP yang konvoi.
Diduga tidak senang ditertibkan, anggota OKP langsung memukul Petugas Satlantas Briptu J dan merusak Pos Polantas di lokasi itu. Petugas Satlantas yang dipukul langsung memberitahu petugas lainnya melalui HT. Sementara itu, usai melakukan aksinya, puluhan anggota OKP langsung meninggalkan lokasi.
Mendengar ada petugas dipukul dan Pos Polantas diserang, Petugas Polresta Medan lainnya serta Satbrimob Polda Sumatera Utara langsung melakukan pengejaran. Dari pengejaran yang dipimpin langsung Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karo-karo, sebanyak 34 orang anggota OKP berhasil ditangkap dari berbagai lokasi.
Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta menyebutkan, saat ini, sebanyak 34 anggota OKP tersebut telah diamankan di Mapolresta Medan untuk proses hukum lebih lanjut. Para pelaku akan dijerat pasal berlapis yakni Pasal 170, Pasal 406, Pasal 211, Pasal 212 dan Pasal 214 KUHP. (BS-001)
Tags
beritaTerkait
komentar