Sabtu, 31 Oktober 2026

BNN Sumut Gagalkan Pengiriman 238 Kg Ganja

Senin, 16 September 2013 17:28 WIB
BNN Sumut Gagalkan Pengiriman 238 Kg Ganja
Google
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara menggagalkan pengiriman 238 kg ganja kering dari Aceh menuju Medan. Empat kurir diamankan bersama narkotika itu.

Kepala BNN Sumut Kombes Pol Rudi Trenggono di Medan, Senin (16/9/2013) menjelaskan, ganja seberat 238 kg bersama empat tersangka diamankan di Penginapan Putra Jaya, Bandar Baru, Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (12/9/2013) lalu.

Tersangka yang diamankan yaitu AS (25) warga Blangkejeren Aceh, JB alias Hendri (41) warga Kutacane Aceh, Sumarno warga Benteng Hulu, Medan Tembung serta Iqbal Taufiq (25) warga Karya Bakti Medan Tembung. Satu unit mobil Toyota Kijang Innova dan Toyota Avanza serta sejumlah ponsel turut diamankan.

Masih menurut Rudi Trenggono, pengiriman ganja ini berhasil digagalkan setelah BNN Sumut mendapat infornasi dari masyarakat mengenai banyaknya pengiriman ganja dari Aceh ke Medan. Informasi itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan kemudian merapat ke perbatasan Aceh untuk melakukan  pendalaman. Akhirnya penggerebekan dilakukan di  Bandar Baru. Ganja ditemukan di mobil Innova, sedangkan para tersangka di dalam penginapan.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, keempat kurir ini mengaku ganja itu dipesan seseorang berinisial AG, warga Tanjung Gusta Medan. Mereka diupah Rp20 juta untuk mengantarkan ganja itu. Ganja didapatkan di Blangkejeren. Pemesan dan pemasok ganja ini masih didalami.

“Tersangka dikenakan Pasal 112 dan 114 UU No  35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kasus ini terus dikembangkan," tandas Rudi Trenggono. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Polres dan Pemko Sibolga Lakukan Sosialiasi Maraknya Isu Begu Ganjang
Bawa Dua Linting Ganja, Penumpang Lion Air Diamankan di Bandara Kuala Namu
Sembunyikan Sabu di Celana Dalam, Warga Binjai Diamankan di Bandara Kuala Namu
HUT Bhayangkara ke-70, Polres Langkat Musnahkan Ribuan Miras dan 80 Kg Ganja Kering
Polres Binjai Musnahkan 21 Kg Barang Bukti Ganja
Ruang Tunggu Tak Nyaman, Pengelola Bandara Mengaku Belum Ada Terima Laporan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker