Jumat, 30 Oktober 2026

Tujuh Nelayan Langkat Ditangkap Polisi Malaysia

Kamis, 07 Maret 2013 01:08 WIB
Tujuh Nelayan Langkat Ditangkap Polisi Malaysia
Google
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Tujuh orang nelayan warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ditangkap Polisi Diraja Malaysia diperbatasan Selat Malaka, Jumat (01/03/2013). 

"Informasinya baru kita peroleh pada Senin (04/03/2013) sekira pukul 10.00 WIB," ungkap Presidium Nasional Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Regional Sumatera Tajruddin Hasibuan di Medan, Sumatera Utara, Selasa (05/03/2013).

Ketujuh nelayan yang diduga ditangkap Polisi Malayasia tersebut yaitu Irwan Efendi (28) sebagai tekong dan M Rio (23) sebagai Anak Buah Kapal (ABK) keduanya warga Jalan Pelabuhan, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Hasanuddin Siregar (52) ABK, Zakaria (29) ABK, Rahmat Dani (22) ABK dan Ambri (28) ABK kelimanya warga Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan.

Menurutnya, sampai saat ini para nelayan tradisional itu tidak dapat dihubungi. Nomor kontak yang pernah memberikan informasi terkait tertangkapnya para nelayan tradisional tersebut tidak dapat lagi dihubungi.

"Sekarang kita telah kehilangan kontak dengan mereka. Bahkan nomor selular yang digunakan untuk menghubungi keluarga para nelayan tersebut sekarang sudah tidak bisa lagi dihubungi," ungkapnya.

Oleh karena itu Tajruddin meminta Pemerintah Indonesia segera mengambil langkah dan tindakan tegas untuk menyelamatkan ketujuh nelayan warga Kabupaten Langkat tersebut. "Harus segera dilakukan langkah dan upaya hukum untuk membebaskan ketujuh nelayan Indonesia tersebut," ujarnya.

Dia juga meminta Pemerintah Indonesia tidak terlalu lama dalam mengambil langkah atau upaya diplomatik dan hukum untuk membebaskan ketujuh nelayan itu. "Harus ada tindakan cepat yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia, jangan didiam-diamkan saja karena ini menyangkut nasib rakyat Indonesia yang ditangkap Polisi Malaysia,” tegasnya.

Dia juga mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan persoalan ini kepada Bupati Langkat. "Selain kepada Bupati Langkat, kita juga melayangkan surat tembusan kepada Gubernur Sumut, Kementerian Kelautan dan Perikanan, DPRD Langkat serta Dinas Perikanan dan Kelautan Langkat," tandasnya. (BS-024)

Tags
beritaTerkait
Enam Nelayan Tradisional Langkat Ditangkap Polisi Malaysia
Polisi Malaysia Akan Berkunjung ke Polda Sumut
Unjukrasa Ribuan Nelayan di Langkat Berakhir Ricuh
komentar
beritaTerbaru
hit tracker