Minggu, 03 Mei 2026

Bentrok Dengan Pekerja TPL, Polisi Tahan 21 Petani Pollung

Rabu, 27 Februari 2013 22:45 WIB
Bentrok Dengan Pekerja TPL, Polisi Tahan 21 Petani Pollung
Google
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Sebanyak 21 orang petani diamankan polisi pasca terlibat bentrok dengan pekerja PT Toba Pulp Lestari di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara. Hingga Selasa (26/02/2013) siang, mereka masih ditahan.

Para petani yang berasal dari Desa Pandumaan dan Desa Sipituhuta, Kecamatan Pollung ini, ditangkap dalam dua kesempatan berbeda. Penangkapan pertama, ada 16 orang yang diamankan polisi pada Senin (25/02/2013).

Penangkapan kedua terjadi saat polisi melakukan penyisiran di desa pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Kali ini polisi mengamankan lima orang. Seluruh petani ini dibawa ke Mapolres Humbang Hasundutan di Dolok Sanggul.

Penangkapan para petani ini dikecam Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat organisasi yang mengadvokasi para petani tersebut. Direktur KSPPM Suryati Simanjuntak menyatakan desakannya agar para petani dibebaskan.

“Kami mendesak agar para petani dibebaskan. Sebagian warga juga sudah datang ke polres untuk meminta pembebasan,” kata Suryati.

Menurut Suryati, penangkapan ini terjadi karena warga berupaya menghentikan aktivitas PT TPL di wilayah adatnya, yakni di Tombak Haminjon atau hutan kemenyan. Hutan adat itu merupakan sumber utama kehidupan warga.

Warga sudah berjaga-jaga di lokasi itu sejak Januari 2013 menyusul informasi bahwa pihak PT TPL sudah memperoleh Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2013 sekitar 3.000 hektar di lokasi. Artinya akan ada penebangan yang dilakukan perusahaan tersebut terhadap pohon kemenyan di hutan dan menggantinya dengan tanaman eucalyptus.

“Setiap kali ada pekerja TPL yang bermaksud melakukan penebangan di lahan, warga berusaha melarangnya, namun para pekerja perusahaan ini masih tetap melakukan aktivitas penebangan dan penanaman maupun pemupukan bibit eucalyptus yang segera ditanami para pekerja TPL di lahan bekas penebangan,” tukas Suryati.

Maka, pada Senin pagi, sekitar 250 warga berangkat ke hutan kemenyan, karena pihak TPL melalui kontraktornya CV Rolan masih tetap melakukan aktivitas penanaman dan pemupukan eucalyptus di lahan mereka di Dolok Ginjang. Para petani berusaha menghentikan aktivitas para pekerja dan kemudian membakar tumpukan pupuk dan bibit eucalyptus. Inilah yang membuat polisi datang dan menangkapi petani. (BS-035)

Tags
beritaTerkait
127 CPNS di Pemkab Humbang Hasundutan Diklat Prajabatan
Hari Ini Pemkab Humbang Hasundutan Transfer Rp 55 Milliar ADD ke Rekening 153 Desa
4624 Siswa SMP/MTs Kabupaten Humbahas Serentak Ikuti UN
Mabes Polri Pastikan Proses Hukum Bentrok PP-IPK di Medan Bebas Intervensi
Polisi Tetapkan 16 Tersangka Bentrok IPK Vs PP, 7 Disangka Membunuh
KNPI Sumut Berharap Bentrok IPK Vs PP Tidak Terulang
komentar
beritaTerbaru
hit tracker