Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Meskipun Pemprov Sumut dan Pemerintah Kabupaten Kota sekawasan Danau Toba sepakat pembersihan Keramba Jaring Apung (KJA) atau zero KJA namun dibutuhkan waktu untuk merealisasikan program tersebut.
Hal ini dikatakan Kadis Kanla Sumut Zonny Waldi kepada wartawan Sabtu (23/07/2016). Menurutnya, pembersihan KJA tidak bisa dilakukan secara mendadak karena menyangkut mata pencarian masyarakat. Apalagi dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 81 Tahun 2015 telah mengatur untuk daerah yang diperbolehkan KJA untuk masyarakat.
"Untuk itu butuh kajian yang harus dilakukan untuk KJA ini. Karena ada Perpres yang mengatakan ada ruang untuk rakyat," ujar Zonny.
Seperti diketahui Pemprovsu bersama 7 Kabupaten sekawasan danau toba sepakat memberikan dukungan untuk menjadikan Danau toba sebagai destinasi wisata dunia. Oleh karenanya langkah konkrit perlu dilakukan termasuk menjaga kelestarian air danau toba. Salah satu aksi yang harus dilakukan membersihkan KJA yang merupakan salah satu penyumbang pencemaran air danau.(BS03)
Tags
beritaTerkait
komentar