Kamis, 18 Juni 2026

Dihadapan 3.500 Pengusaha di Medan, Presiden Pastikan Data Tax Amnesty Tidak Bisa Jadi Dasar Tindak Pidana

Jumat, 22 Juli 2016 00:52 WIB
Dihadapan 3.500 Pengusaha di Medan, Presiden Pastikan Data Tax Amnesty Tidak Bisa Jadi Dasar Tindak Pidana
beritasumut.com/ist
Presiden Jokowi mengahadiri sosialisasi tax amnesty di Medan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)  menjelaskan UU Amnesti Pajak menjamin kerahasiaan data. Karenanya, kata dia, data tax amnesty tidak bisa dijadikan dasar penyelidikan, penyidikan dan penuntutan pidana dan tidak dapat diminta atau diberikan kepada siapa pun.

Hal ini ditegaskan Presiden Jokowi saat sosialisasi pengampunan pajak (tax amnesty) yang dihadiri Gubernur Sumut HT Erry Nuradi dan 3.500 pengusaha Sumatera di Ballroom Hotel Santika Dyandra Medan, Kamis (21/07/2016).  “Yang membocorkan kena pidana maksimal lima tahun,” tegasnya.

Menurut Presiden dengan kebijakan ini, diharapkan mendatangkan ‌manfaat peningkatan nilai tukar rupiah, peningkatan cadangan devisa  dan liquiditas perbankan serta meningkatnya penerimaan negara jangka panjang.

Amnesti pajak, lanjut Presiden bukan hanya untuk wajib pajak yang besar-besar saja, tetapi untuk seluruh masyarakat. “Yang belum punya NPWP akan diampuni, juga bagi UMKM dengan omzet sampai dengan 4,8 milyar,” ujar Presiden.

Dia mengungkapkan keinginannya agar  amnesti pajak berhasil dan memastikan akan mengawasi langsung pelaksanannya. Untuk pengawasannya presiden mengatakan akan membentuk task force yang di antaranya beranggotakan intelejen dan BPKP.

Mengenai gugatan ke MK, presiden mengatakan itu bagian dari demokrasi. “Gak apa-apa, demokrasi kita memang seperti itu. Undang-undang apa yang tidak digugat di Indonesia,” kata Presiden

Dalam paparanya, Joko Widodo mengatakan banyak dana milik pengusaha Indonesia yang ditempatkan di luar negeri yang sebenarnya sangat dibutuhkan untuk investasi di dalam negeri. “Padahal kita memiliki uang-uang itu, bukan uang siapa -siapa, uang bapak ibu, uang itu ada yang ditaruh di bawah bantal, di Singapura, Swiss dan lain-lain. Datanya ada di kantong saya,” ujar Jokowi.

“Bapak ibu pengusaha. Saya juga mantan pengusaha. Kita hidup dan makan di Indonesia, bertempat tinggal dan mencari rezeki di Indonesia. Kok ada uang tapi di tempatkan di luar (negeri),” lanjutnya.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara H T Erry Nuradi dalam kesempatan itu menghimbau pengusaha di Sumatera Utara mendukung kebijakan amnesti pajak yang tidak saja bermanfaat bagi pelaku usaha, namun juga bagi perekonomian bangsa. Menurutnya pengusaha sudah selayaknya berkontribusi  terhadap pembangunan dengan patuh membayar pajak.

“Semoga kebijakan amnesti pajak bisa berjalan dan memberikan positif bagi pembangunan dan meningkatkan perekonomian," sebutnya.(BS01)

Tags
beritaTerkait
Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Lau Simeme
Panglima TNI Sematkan Brevet Kehormatan Hiu Kencana Kepada Presiden RI di atas KRI RJW-992
Presiden Tekankan Pentingnya Bangun SDM Unggul untuk Tingkatkan Daya Saing Global
Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Pamukkulu Berkapasitas 82 Juta Meter Kubik
Presiden Jokowi Kecam Keras Serangan Israel ke Rafah
Presiden Tegaskan Pemerintah Bantu Relokasi Korban Banjir dan Bangun Sabo Dam di Sumatera Barat
komentar
beritaTerbaru
hit tracker