Kamis, 30 April 2026

FSPMI Minta Pemprov Sumut Revisi UMP dan UMK 2015

Jumat, 09 Januari 2015 13:53 WIB
FSPMI Minta Pemprov Sumut Revisi UMP dan UMK 2015
Minggu Saragih. (Dok)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara (Sumut) meminta Pemerintah Provinsi Sumut merevisi UMP dan UMK Tahun 2015 karena dinilai tidak sesuai dengan perhitungan riil yang dilakukan buruh.

Demikian dikatakan Ketua FSPMI Sumut Minggu Saragih di Medan, Jumat (9/1/2015) menyikapi masih rendahnya upah buruh di Sumut.

Menurut Minggu, UMP Sumut 2015 yang telah ditetapkan Pemprov Sumut masih belum sesuai dengan kebutuhan buruh, sehingga bagi buruh UMP tersebut harus direvisi.

"Dalam penetapan UMP Sumut Tahun 2015 hanya naik 7,9 % dari Rp1.505.850 pada 2014 menjadi Rp1.625.000 pada 2015," kata Minggu.

Demikian juga untuk UMK Kota Medan, ungkap Minggu, telah ditetapkan sebesar Rp2.037.000 untuk Tahun 2015. Idealnya UMK Medan 2015 itu sebesar Rp2.442.800.

"Idealnya UMK Kota Medan itu sebesar Rp2.442.800, berdasarkan hitungan yang dilakukan FSPMI sesuai dengan KHL Kota Medan sebesar Rp1.970.000 ditambah inflasi Tahun 2014 mencapai 8,1 %, ditambah pertumbuhan ekonomi Kota Medan sebesar 6 % dan ditambah regresi 2015 sebesar 10 %," kata Minggu.

Begitu juga dengan UMK Kabupaten Deli Serdang, kata Minggu, berdasarkan hitungan yang sama, idealnya UMK Kabupaten Deli Serdang sebesar Rp2.451.480.

"UMK Kabupaten Deli Serdang yang telah diusulkan kepada gubernur untuk ditetapkan sebesar Rp2.045.000 harus direvisi menjadi Rp2.451.480," ujar Minggu.

Sedangkan UMK Kabupaten Serdang Bedagai yang diusulkan hanya sebesar Rp1.865.000.

"Diminta agar direvisi sesuai dengan hitung-hitungan yang riil agar diperoleh UMK sebesar Rp2.046.000," kata Minggu.

Untuk UMK Kota Pematang Siantar dan UMK Kabupaten Simalungun, tegas Minggu Saragih, FSPMI Sumut meminta agar penetapan tersebut ditinjau ulang dan direvisi, karena masih sangat rendah.

"UMK Kota Pematang Siantar hanya selisih Rp1.000 dari UMP Sumut menjadi sebesar Rp1.626.000 dan UMK Kabupaten Simalungun hanya sebesar Rp1.650.000. Tentunya upah tersebut masih sangat rendah," katanya.

FSPMI Sumut, ungkap Minggu, terus mengejar rendahnya kenaikan upah di Sumut bila dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia yang upah buruhnya jauh lebih tinggi dari Sumut.

"FSPMI akan terus berjuang menyuarakan hak kaum buruh agar UMP Sumut dan UMK Kota Medan, UMK Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Serdang Bedagai dapat direvisi," katanya.

Saat ini, tegas Minggu, FSPMI Sumut sedang melakukan konsolidasi untuk turun ke jalan pada Januari 2015 ini untuk menyuarakan suara buruh memperjuangkan upah layak.

DPRD Sumut khususnya Komisi E, kata Minggu, harus melakukan upaya agar UMP Sumut segera direvisi, karena sudah banyak aspirasi buruh yang disampaikan kepada DPRD Sumut. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Terkait THR Lebaran, Buruh di Deli Serdang Paling Banyak Pengaduan
Mogok Tuntut Hak Pekerja, Buruh PT Kelambir Jaya Terancam Tak Terima THR
KSPI FSPMI Sumut Buka Posko Pengaduan THR
Ribuan Buruh Padati Kawasan Lapangan Merdeka Medan
Hindari Macet Selasa Besok, Berikut Rute Aksi May Day di Medan dan Kota Lain di Sumut
Ribuan Buruh di Sumut Siap Turun ke Jalan di Peringatan May Day
komentar
beritaTerbaru
hit tracker