Kamis, 30 April 2026
Cegah Makanan & Minuman Kedaluwarsa Jelang Hari Natal & Tahun Baru

Tim Kedaluwarsa Pemko Medan Pantau Pusat Perbelanjaan

Sabtu, 13 Desember 2014 17:45 WIB
Tim Kedaluwarsa Pemko Medan Pantau Pusat Perbelanjaan
Tim Kedaluwarsa Pemko Medan memantau pusat perbelanjaan. (Ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Tim Kedaluwarsa Pemko Medan  melakukan pengawasan di sejumlah pusat perbelanjaan baik modern maupun tradisional di Kota Medan. Pengawasan yang dimulai sejak 8 Desember ini dilakukan dalam rangka menyambut Hari Natal 2014 dan Tahun Baru 2015, guna memastikan pusat perbelanjaan yang ada tidak menjual makanan dan minuman Kedaluwarsa maupun yang kemasannya rusak. Langkah ini dilakukan untuk  mencegah masyarakat membeli makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi.

Selain melibatkan SKPD terkait, Tim Kedaluwarsa Permko Medan juga dibantu aparat Polresta Medan, Kodim 0201/BS serta Balai Besar POM Medan. Tim dipimpin Kabid Perindustrian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Medan Rislan Indra dan Kabid Pengawasan Ayub Saufi.

Rencananya tim akan melakukan pengawasan selama dua pekan. Selama tiga hari melakukan pengawasan, tim telah mendatangi sejumlah pusat perbelanjaan diantaranya Carrefour di Medan Fair Plaza Jalan Gatot Subroto, Suzuya Marelan, Indo Grosir Jalan Sisingamangaraja, Maju Bersama  Martubung serta Swalayan Pulo Brayan.

"Berdasarkan pengawasan yan yang kita lakukan terhadap sejumlah pusat perbelanjaan itu, kita kita tidak menemukan makanan maupun minuman kedaluwarsa. Yang kita temukan hanya  makanan dan minuman yang kemasannya rusak seperti kaleng peot maupun cabai maupun sayuran yang kurang layak konsumsi," kata Rislan Indra usai melakukan pengawasan, Kamis (11/12/2014).

Selanjutnya kata Rislan, seluruh temuan itu dikumpulkan dan diserahkan kepada pemilik pusat perbelanjaan dan  tidak dijual kepada masyarakat kembali.

"Jika temuan yang telah kita serahkan ini dijual kembali, maka Disperindag akan memanggil pengusaha dan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.

Meski dalam tiga hari tidak ditemukan makanan dan minuman Kedaluwarsa yang dijual, jelas Rislan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan sampai 23 Desember mendatang. Apabila dalam pengawasan selanjutnya akan ditemukan makanan maupun minuman kedaluwarsa, makanan dan minuman tersebut akan dibeli sebagai barang bukti.

"Makanan dan minuman kedalauwarsa yang kita beli itu, selanjutnya kita laporkan kepada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) untuk ditindaklanjuti proses hukumnya. Untuk menghindari hal itu, saya minta kepada seluruh pemilik pusat perbelanjaan muapun swalayan agar menjual makanan dan minuman yang bebar-benar layak konsumsi," ungkapnya.

Dijelaskan Rislan, Tim Kedaluwarsa Pemko Medan ini melakukan pengawasan dan pembinaan pada saat menjelang datangnya hari besar keagamaan seperti Hari Raya Idul Fitri maupun Hari Natal dan Tahun Baru. Sebab, pada saat itu daya beli masyarakat meningkat untuk merayakan hari besar keagamaan.

"Jadi pengawasan yang kita lakukan ini sifatnya rutin. Kita tidak ingin masyarakat dirugikan akibat pemilik pusat perbelanjaan maupun swalayan mengejar keuntungan semata tanpa mempedulikan efeknya bagi masyarakat yang membelinya. Selain pengawasan yang kita lakukan, saya juga mengingatkan kepada para konsumen untuk meneliti sebelum membeli  makanan dan minuman. Selain melihat tanggal expired, masyarakat juga harus memperhatikan kemasan makanan maupun  minuman yang akan dibeli," pesannya.

Jika kemasan makanan maupun minuman rusak, Rislan menyarankan agar tidak dibeli. Karena rusaknya kemasan akan berdampak kurang baik dengan makan maupun minuman tersebut, terutama yang kemasanya terbuat dari kaleng. Selain itu jika ingin membeli makanan maupun minuman dari luar Indonesia, harus memastikan ada tanda ML yang sudah terdaftar di Balai POM. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Konflik di Hermes, Pemko Medan Perlu diajak Bicara
Granat Kota Medan Dukung Pemko dan DPRD Tambah Anggaran Kepolisian
Janji Palsu Oknum PNS Pemko Medan Berakhir di Polsek Delitua ‎
Polda Sumut Dukung Pemko dan Polresta Medan Tertibkan Asmara Subuh
Babinsa Dampingi Bank Arta Graha Laksanakan Pasar Murah
Ini Daftar Harga Bahan Pokok yang Dijual di Pasar Murah Pemko Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker