Senin, 08 Juni 2026

Sekitar 180 Pedagang Buku di Jalan Pegadaian Medan Ditertibkan

Senin, 23 Januari 2017 21:15 WIB
Sekitar 180 Pedagang Buku di Jalan Pegadaian Medan Ditertibkan
BERITASUMUT.COM/IST
Penertiban pedagang buku di Jalan Pegadaian, Medan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Balai Teknik Perkeretaapian wilayah Sumbagut bersama PTKAI Divre 1 Sumut melakukan penertiban sekitar 180 kios buku yang terletak di Jalan Pegadaian Medan, Senin (23/01/2017). Penertiban ini dipimpin langsung oleh Vice President PTKAI Divre I SU,  Mateta Rijalulhaq dan dibantu oleh jajaran Polrestabes Medan, Pemko Medan, Polsek Medan Kota, Koramil 0410, serta unit terkait lainnya.
 
Manajer Humas PT KAI Divre 1 Sumut, Joni Martinus mengatakan, penertiban berlangsung aman dan kondusif. Sebelumnya pada Kamis(19/01/2017), kata Joni pihaknya telah dilakukan mediasi, komunikasi dan koordinasi dengan perwakilan para pedagang buku di ruang rapat kantor Polrestabes Medan dan dipimpin langsung oleh Sandi Nugroho, selaku Kapolrestabes Medan.
 
"Dalam rapat tersebut telah dicapai kesepakatan bahwa para pedagang buku yang berjumlah 180 tersebut bersedia mengosongkan kiosnya dan pindah ke sisi timur lapangan Merdeka," ujar Joni.
 
Joni menjelaskan, dalam hal ini Balai Teknik Perkeretaapian wilayah Sumbagut juga ikut membantu menyediakan mobil truck untuk mengangkut barang-barang milik pedagang tersebut ke lokasi yang baru.
 
"Sebelumnya pada tanggal 20 sampai dengan 22 Januari 2017, telah dilakukan pengosongan kios oleh pedagang tersebut, hari ini kita lakukan penertiban dan berjalan dengan lancar, yaitu dengan mengerahkan 2 unit alat berat Becho dan direncanakan selesai hari ini juga," terangnya.
 
Penertiban ini, sambung Joni, dilakukan untuk menunjang salah satu program nasional yang saat ini sedang berlangsung di Kota Medan, yaitu memperlancar pembangunan jembatan layang kereta api (JLKA) koridor Medan-Bandar Khalifah menuju Bandara Kuala Namu.
 
Harapannya dengan dibangunnya JLKA sepanjang lebih kurang 6 kilometer ini akan menghilangkan 9 perlintasan sebidang eksisting."Yang tentu dengan begitu akan mengurangi beban kemacetan di jalan raya, sehingga dapat meningkatkan keselamatan perjalanan KA dan pengguna jalan raya dan tentu juga akan mempercepat waktu tempuh perjalanan KA," pungkasnya. (Ditulis:Sindi Violinda) 
 

Tags
beritaTerkait
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Kapolrestabes Medan Terima Audiensi Panitia Zikir Akbar Nasional Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesia
Kampanyekan Hidup Sehat,   Kapolrestabes Medan Ajak Warga Rutin Olahraga
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Berkolaborasi Wujudkan Warga Binaan, Kepala Rutan Kelas I Medan Bersama Rombongan Berkunjung ke Mapolrestabes Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker