Pemko Gunungsitoli dan Bank Sumut Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah
beritasumut.comPemerintah Kota Gunungsitoli dan Bank Sumut memperkuat sinergi pengelolaan keuangan daerah melalui penandatanganan Memorandu
Ekonomi
beritasumut.com - Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra membahas peluang Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan pasal yang mengatur ambang batas masuk DPR atau parliamentary threshold. Golkar mengatakan undang-undang yang mengatur parliamentary threshold belum diubah.
"Terkait dengan parliamentary threshold, kemarin saya sudah sampaikan, ini kan undang-undangnya belum ada perubahan, tetapi yang dikhawatirkan kan kemarin ada gugatan di MK dan ada statement dari Menko, Bapak Yusril, katanya ini bakal berpeluang untuk dihapus juga," kata Waketum Golkar Adies Kadir di kantor DPP Ormas MKGR, Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Sebagai informasi, MK sebenarnya telah memutuskan ambang batas parlemen 4% sebagaimana diatur dalam pasal 414 ayat 1 UU Pemilu harus diubah sebelum Pemilu 2029. Namun, DPR dan pemerintah belum mengubah UU yang mengatur ambang batas DPR sebagaimana perintah dalam putusan MK nomor 116/PUU-XXI/2023 itu.
MK juga telah menolak sejumlah gugatan lain terkait parliamentary threshold setelah ada putusan nomor 116 itu. MK menyatakan gugatan pada pasal yang sama telah ada sehingga harus menunggu proses perubahan di DPR.
Kembali ke Adies, dia mengatakan Golkar siap dengan segala kondisi. Dia menyebut Golkar partai yang siap dengan semua cuaca.
"Ya kalau partai kami, Partai Golkar, ada statement, kami partai yang siap dengan semua cuaca, segala cuaca dan segala kondisi. Jadi apa pun yang ini terjadi, kami Partai Golkar harus siap," ujarnya.
Wakil Ketua DPR ini mengatakan Golkar masih merancang skema terkait parliamentary threshold. Golkar, kata dia, menghendaki sistem pemilu yang ideal.
"Bagaimana dengan poin yang menyebutkan harus ada constitutional engineering atau rekayasa konstitusi. Ini semua kami lagi kaji, Partai Golkar lagi mengkaji. Apabila ini A seperti apa, dampaknya kepada pemerintah, dampaknya kepada Partai Golkar dan partai-partai lain," ujarnya.
Adies berharap kajian partainya itu segera rampung. Dia mengatakan kajian tersebut dapat ditawarkan kepada partai lain untuk dipertimbangkan dan dibahas di DPR.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat nanti Partai Golkar akan mengumumkan kira-kira sistem yang tepat untuk negara ini menurut Partai Golkar itu bagaimana. Dan itu juga nanti akan ditawarkan kepada teman-teman partai lain untuk dibahas di parlemen," katanya.
[br] Sebelumnya, peluang MK membatalkan ambang batas parlemen itu disampaikan Yusril Ihza Mahendra. Dia menyebut hal itu sebagai konsekuensi dari putusan MK yang telah membatalkan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20% kursi DPR.
"Itu adalah konsekuensi dari pembatalan presidential threshold yang juga adalah pembatalan parliamentary threshold. Ini paling tidak memberikan secercah harapan bagi partai politik, khususnya Partai Bulan Bintang," kata Yusril saat berpidato di Muktamar VI Partai Bulan Bintang (PBB) di Denpasar, Bali, dilansir detikBali, Selasa (14/1).(dtc)
beritasumut.comPemerintah Kota Gunungsitoli dan Bank Sumut memperkuat sinergi pengelolaan keuangan daerah melalui penandatanganan Memorandu
Ekonomi
beritasumut.com ASUS kembali menghadirkan rangkaian produk inovasinya yang dirilis sepanjang tahun 2025 ini di Sumatera Utara. Tak hanya da
Tekno
beritasumut.com Dalam semangat memperingati Hari Pahlawan, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara mengambil langkah ny
Pendidikan
beritasumut.com Dalam memperingati hari pahlawan di bulan november, Pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Medan dan Perwakilan Umat Bu
Cerita Sumut
beritasumut.comPengusaha terkemuka, Arman Chandra SE, MPd, dipastikan kembali memimpin Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Medan untuk p
Berita
Kegiatan ini diikuti 20 anggota KTH dan bertujuan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam menjaga kelestarian ekosistem mangrove sekaligus m
Berita
beritasumut.com Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menegaskan bahwa transisi energi global hanya dapat tercapai
Pendidikan
Dalam gugatannya, Amran menuntut agar Tempo membayar ganti rugi sebesar Rp 200 miliar lebih karena merusak citra dan reputasinya serta Kemen
Peristiwa
Selain untuk menjaga kebugaran, kegiatan rutin setiap minggu pagi dilakukan ini, juga jadi ajang kampanye hidup sehat, untuk warga Medan.
Kesehatan
beritasumut.comPanitia Mukota VI KADIN Medan memperpanjang jadwal pendaftaran bakal calon Ketua KADIN Medan.Awalnya pendaftaran ditutup pad
Cerita Sumut