Minggu, 18 Januari 2026

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Hadiri Penyampaian LHP BPK RI kepada Presiden Jokowi

Senin, 08 Juli 2024 19:00 WIB
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Hadiri Penyampaian LHP BPK RI kepada Presiden Jokowi
beritasumut.com/BS03
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menghadiri penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2023. Kegiatan tersebut berlangsung di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (08/07/2024).

LHP LKPP Tahun 2023 diserahkan langsung Ketua BPK RI Isma Yatun kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada LHP LKPP.

Presiden Joko Widodo dalam sambutannya mengatakan opini WTP merupakan sebuah kewajiban. Presiden mengingatkan bahwa pengguna APBN dan APBD dituntut untuk mengelola keuangan secara baik.

“Ini uang rakyat ini uang negara. Kita harus merasa setiap tahun ini pasti diaudit, pasti diperiksa, jadi sekali lagi, kewajiban menggunakan APBN dan APBD secara baik, serta kewajiban mempertanggungjawabkannya secara baik pula,” kata Presiden.

Selain itu, Presiden juga mengapresiasi BPK RI yang telah melaksanakan tugas pemeriksaan keuangan negara dan terus meningkatkan profesionalismenya dalam fungsi pemeriksaan. Tak hanya kepada BPK RI, Presiden juga mengapresiasi Pemerintah Daerah yang telah mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Dalam kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni akan menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan yang diserahkan oleh BPK RI. Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut telah mempertahankan predikat opini WTP atas laporan keuangannya selama 10 tahun terakhir.

[br] “Meskipun mendapat WTP, kami akan terus menindaklanjuti segala rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK RI, apa yang sudah baik kita lanjutkan, yang belum baik akan kita perbaiki,” kata Fatoni.

Menindaklanjuti hasil pemeriksaan merupakan kewajiban instansi yang bersangkutan. Menurut Fatoni, pelaksanaan tindaklanjut hasil pemeriksaan akan meningkatkan peforma pengelolaan keuangan instansi.

“Pada dasarnya, kita bersama-sama dengan seluruh elemen termasuk BPK RI untuk terus meningkatkan peforma pengelolaan keuangan dalam rangka menyejahterakan masyarakat,” ucap Fatoni.(BS03)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Serahkan LKPD Tahun 2024 ke BPK, Gubernur Sumut Targetkan Raih WTP ke-11
Pemko Binjai Terima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2024
Terima LHP Kepatuhan Pengadaan Barang dan Jasa TA 2024, Walikota Medan: Semoga Pengelolaan Keuangan Semakin Baik
Pj Bupati Langkat Tekankan Pentingnya Tindak Lanjut Pengawasan untuk Raih Opini WTP
Presiden RI Terima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023
Jajaran Pemkab Langkat Diminta Bekerja Cerdas untuk Meraih WTP
komentar
beritaTerbaru
hit tracker