Senin, 27 April 2026

20.500 Arsip Dimusnahkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Medan

Kamis, 26 Desember 2019 22:01 WIB
20.500 Arsip Dimusnahkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Medan
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melakukan pemusnahan sebanyak 20.500 Arsip. Puluhan ribu Arsip yang dimusnahkan ini sudah tidak memiliki nilai guna sehingga akan menghemat tempat atau ruang penyimpanan, biaya dan tenaga serta waktu.
 
Arsip dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ini dimusnahkan oleh Plt Wali Kota Medan diwakili Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, Maya Fitriani SE, didampingi Kabid Pengelolaan dan Akuisisi Arsip, Mopul Simbolon dan Perwakilan BPKAD di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Jalan Iskandar Muda, Kamis (26/12/2019). Pemusnahan arsip dengan menggunakan alat mesin pencacah kertas ini ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara.
 
Dikatakan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, Maya Fitriani, pemusnahan arsip yang tidak mempunyai nilai guna akan menghemat tempat atau ruang penyimpanan dan biaya, tenaga, serta waktu. Disamping itu dalam rangka penemuan kembali arsip yang diperlukan berupa arsip-arsip yang bernilai guna permanen, vital, serta arsip yang mempunyai nilai guna sejarah (arsip statis).
 
"Kami (Dinas Perpustakaan dan Kearsipan) berharap agar semua unit perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Medan mengelola arsip dengan baik sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku, melakukan penyusutan atau pemusnahan sesuai mekanisme yang benar," jelasnya.
 
Selain itu, Maya Fitriani berharap OPD dapat menyerahkan arsip statisnya kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan sesuai aturan yang berlaku sehingga ke depan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan dapat lebih berperan sebagai pusat dan sumber informasi untuk masa sekarang yang sedang berjalan, maupun masa yang akan datang.
 
Sebelumnya Kabid Pengelolaan dan Akuisisi Arsip Mopul Simbolon dalam laporannya menjelaskan bahwa Arsip yang dimusnahkan ini merupakan arsip dari BPKAD. Sebanyak 20.500 Arsip dimusnahkan dengan cara dicacah untuk dijadikan kertas rumput sehingga fisik dan informasinya tidak dapat dikenali lagi.(BS07)

Tags
beritaTerkait
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
Walikota Medan Ingatkan Dinas PKPCKTR Soal Perencanaan dan Perawatan Aset
Apel Perdana Pasca Libur Idulfitri, Rico Waas Minta Jajaran Pemko Medan Langsung Bekerja Layani Masyarakat
Mudik Gratis Bareng Pemko Medan, Walikota Lepas 1.969 Pemudik ke 12 Kota Tujuan
Walikota Medan Dukung BBMKG Sebar Informasi Cuaca Melalui Videotron Pemko Medan
Wakil Walikota Medan Tinjau Pendaftaran Mudik Gratis
komentar
beritaTerbaru
hit tracker