Senin, 20 April 2026

Tak Ada Kesepahaman, DPRD Sumut Tolak Tandatangani KUA-PPAS Perubahan APBD Provsu TA 2018

Senin, 24 September 2018 20:45 WIB
Tak Ada Kesepahaman, DPRD Sumut Tolak Tandatangani KUA-PPAS Perubahan APBD Provsu TA 2018
BERITASUMUT.COM/BS03
Ketua DPRD Sumut H Wagirin Arman
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-DPRD Sumut melalui Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut H Wagirin Arman menyatakan kalau pihak Legislatif Sumut menolak penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemprovsu dan DPRD Sumut terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Sumut TA 2018 di Gedung Paripurna, Senin (24/09/2018).
 
"Karena tidak ada kesepahaman antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maka tidak ada pendatanganan Nota Kesepakatan. Artinya pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Pemprovsu TA 2018 tidak ada," ujar H Wagirin menutup Rapat Paripurna.
 
Mendengar keputusan rapat paripurna, Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) yang diwakili Wakil Gubernur Sumut H Musa Rajekshah hanya terdiam menerima kenyataan kalau Tahun ini Pemprovsu tidak memiliki Peraturan Daerah (Perda) berupa PAPBD TA 2018. Bahkan usai rapat berakhir Wagubsu yang coba diwawancarai enggan berkomentar terkait alasan penolakan yang dilakukan DPRD Sumut."Nanti saja ya," ujar pria yang akrab disapa Ijeck sembari keluar dari Gedung Paripurna didampingi Sekretaris DPRD Sumut Erwin.
 
Sementara itu H Wagirin yang dijumpai di ruang kerjanya usai paripurna juga menegaskan kalau penolakan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS karena ketidaksepahaman terhadap pandangan politik anggaran antara DPRD Sumut dan Pemprovsu. Begitupun Wagirin enggan memaparkan alasan-alasan yang membuat ketidaksepahaman tersebut terjadi."Yang jelas tidak ada kesepahaman antara DPRD Sumut dan Pemprovsu. Biarlah orang bertanya-tanya soal ketidaksepahaman itu," ujar Wagirin.
 
Terpisah, anggota Banggar DPRD Sumut Ikrimah Hamidy juga menegaskan tidak jadinya penandatangan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD TA 2018 kurangnya koordinasi pihak TAPD Provsu. Hal ini dikuatkan dengan adanya kesepakatan-kesepakatan anggaran yang dilakukan Banggar dengan TAPD Provsu namun saat finalisasi untuk ditindaklanjuti pimpinan DPRD Sumut dan Kepala Daerah hasilnya berubah."Kita melihat struktur KUA PPAS P APBD 2018 yang kita terima hari berubah dari hasil pembahasan sebelumnya. Maka kita tidak mau menandatangani nota kesepakatan," ujar Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKS.
 
Saat disinggung salah satu hasil kesepakatan antara Banggar dan TAPD di Jakarta yang berubah adalah dana hibah yang sebelumnya disepakati Rp80 miliar."Dengan tidak adanya PAPBD ini semua dirugikan. Artinya target kerja yang dilaksanakan tidak terlaksana secara baik. Karena platfom yang digunakan adalah APBD induk 2018. Kalaupun ada perincian perubahan boleh saja tapi tidak boleh melewati plafom di APBD induk. Salah satu yang tak terakomodir ya dana hibah itu," terang Ikrimah.
 
Ikrimah pun mencontohkan bahwa di PAPBD 2018 ini rencananya Pemprovsu melalui Biro Umum dan Perlengkapan menganggarkan pembelian mobil operasional Wakil Kepala Daerah, makan minum, belanja perjalan dinas, rehab rumah dinas serta pengadaan peralatan dan perlengkapan sebesar Rp13,331 miliar tidak bisa dianggarkan karena tidak adanya PAPBD 2018. Namun untuk kegiatan yang urgen seperti bencana alam dan kegiatan nasional seperti MTQ dan pembayaran tambahan gaji 13 dan 14 yang telah memiliki peraturan pemerintah boleh dibayarkan. "Kalau kegiatan nasional atau untuk pembayaran hutang, gaji 13 dan 14 boleh karena ada peraturan pemerintahnya," jelasnya.
 
Sekedar informasi, dalam paripurna kemarin Pemprovsu menyampaikan rencana struktur KUA PPAS P APBD Provsu TA 2018 dengan total pendapatan Rp 13.170.158.090.168 mengalami kenaikan sebesar Rp 132.618.611.614 dari APBD 2018 induk sebesar Rp 13.037.539.478.554.(BS03)

Tags
beritaTerkait
Gubernur Sumut Buka Puasa Bersama Pimpinan DPRD Sumut
Segera Sampaikan Laporan Keuangan TA 2024, Pemprov Sumut Targetkan Opini WTP Ke-11
Kelola Keuangan Daerah, Pemko Medan Pastikan Setiap Rupiah Digunakan untuk Kepentingan Rakyat
Audiensi IKLAB RAYA, Erni Ariyanti Tanggapi Pemekaran Sumatera Timur dan Sekolah Unggulan
Forkopimda Sumut Kompak hadiri Paripurna Mendengarkan Pidato Sambutan Gubernur
Ketua DPRD Sumut Ajak KoJAM Kolaborasi Pemberitaan dan Kritik Membangun
komentar
beritaTerbaru
hit tracker