Jumat, 23 Oktober 2026

Komisi A Panggil KPU Medan, Pertanyakan Penetapan Hasan Basri sebagai DCS Bacaleg DPRD Medan

Senin, 20 Agustus 2018 23:35 WIB
Komisi A Panggil KPU Medan, Pertanyakan Penetapan Hasan Basri sebagai DCS Bacaleg DPRD Medan
BERITASUMUT.COM/BS07
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Ketua Komisi A DPRD Medan, Andi Lumban Gaol mengatakan pihaknya akan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada, Selasa (21/08/2018).Pemanggilan itu terkait keputusan KPU Medan yang menetapkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Medan, Hasan Basri di daftar calon sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Medan.
 
Andi mengaku pihaknya merasa perlu melakukam klarifikasi terhadap KPU soal keterlibatan ASN dalam kontestasi Pileg mendatang dinilai sangat penting. Karena, di dalam UU Nomor 5 tahun 2014 disebutkan ASN harus bebas dari partai politik.
 
"Dalam UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dijelaskan pada Pasal 2 huruf F bahwa ASN wajib netral. Selain itu, Pasal 9 juga menegaskan ASN harus bebas dari pengaruh semua golongan dan partai politik. Pendaftaran Bacaleg kemarinkan ditutup tanggal 17 Juli, jadi apakah di tanggal itu dia sudah resmi mundur atau tidak," kata Andi, di Medan, Senin (20/8/2018). 
 
"Menurut PKPU nomor 20 tahun 2018 pasal 8 poin h menyebutkan fotocopy kartu tanda anggota parpol yang masih berlaku menjadi salah satu syarat, jadi kita mau tanyakan itu, apakah ASN itu sudah resmi berhenti atau tidak," kata politisi PKPI ini.
 
Selain itu, Andi juga akan mempertanyakan k soal banyaknya C6 yang tidak dibagikan pada Pilgubsu lalu dan terkait persiapan Pileg 2019 mendatang.Seperti diketahui, KPU Medan menetapkan Kepala Dinas Pendidikan Medan, Hasan Basri sebagai DCS. Padahal, saat ini Hasan Basri masih tercatat sebagai ASN aktif. (BS07)
 

Tags
beritaTerkait
Gubernur Bobby Pastikan Penanganan Banjir di Jalan Letda Sujono Dimulai 2027
Tanpa PBG, Pembangunan Dua Perumahan Elite di Medan Tembung dan Medan Perjuangan Diduga Melanggar Aturan
Siap Jadi Motor Penggerak Investasi, Arman Chandra: Dukungan dan Kemudahan Yang Diberikan Pemko Medan Adalah Amunisi Utama Kami
Perjuangan Pengacara Kondang Berbuah Hasil, Pemko Medan Rubuhkan Tembok PT SBP
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
Walikota Medan Ingatkan Dinas PKPCKTR Soal Perencanaan dan Perawatan Aset
komentar
beritaTerbaru
hit tracker