Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Anggota DPRD Medan merasa marwah atau harga diri lembaga legislatif sudah tidak ada. Pasalnya, begitu banyak rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD Medan tidak ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
"Banyak rekomendasi soal pembongkaran bangunan bermasalah yang telah dikeluarkan. Tapi, apakah rekomendasinya dijalankan," keluh salah seorang politisi PKS, Salman Alfarisi, saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama instansi terkait di Komisi D DPRD Medan, Senin (19/03/2018).
Sekretaris Komisi D ini lantas mencontohkan bangunan di Jalan Durung yang tidak dibongkar meski sudah direkomendasikan agar dilakukan pembongkaran. "Mekanisme sebenarnya seperti apa, untuk apa ada aturan kalau dilanggar," sebut Ketua DPD PKS Medan ini.
Senada dengannya, Ketua Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangunsong meminta agar Pemko Medan menjalankan rekomendasi yang dikeluarkan oleh lembaga legislatif. Kata dia, jangan sampai DPRD menggunakan hak angket atau hak bertanya kepada Walikota Medan terkait permasalahan ini. "Setelah keluar rekomendasi, harusnya dijalankan. Jangan menunggu habis sabar, setelahnya akan muncul keberanian. Jangan sampai hubungan baik DPRD dan Walikota jadi rusak," tegas Parlaungan.
Politisi Demokrat ini meminta semua pihak menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing. "Tugas dewan itu ada tiga, salah satunya pengawasan. Jangan sampai hak angket dipergunakan," akunya.
Sementara itu, Cahyadi, mewakili Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang mengaku ada beberapa hal yang menyebabkan rekomendasi tidak dapat dijalankan, khususnya rekomendasi pembongkaran bangunan. "Tidak ada perlindungan kepada petugas yang menjalankan rekomendasi," ucapnya.
Cahyadi mencontohkan ketika petugas penegak Perda menjalankan tugasnya maka bisa berujung dengan pidana. "Saat bongkar bangunan, kami bisa kena KUHP 551, itu pidana," katanya.
Menurutnya, yang perlu dilakukan saat ini adalah memberikan perlindungan kepada petugas yang akan menjalankan rekomendasi DPRD. "Libatkan pihak kepolisian, Back Up petugas yang menegakkan aturan," sarannya. (BS07)
Tags
beritaTerkait
komentar