Selasa, 27 Oktober 2026

Luthfi Andi Mutty: Polemik UU MD3 harus Jadi Pelajaran Bagi DPR RI

Jumat, 23 Februari 2018 01:15 WIB
Luthfi Andi Mutty: Polemik UU MD3 harus Jadi Pelajaran Bagi DPR RI
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Meski telah disahkan, revisi UU MD3 menimbulkan polemik. Beberapa pasal dinilai publik terlalu berlebihan, khususnya dalam hak imunitas anggota DPR. Sampai-sampai, Presiden Jokowi hingga saat ini belum bersedia menandatangani UU tersebut. Terkait hal tersebut, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Luthfi Andi Mutty mengatakan sebagai hal yang wajar.
 
Menurutnya, upaya Presiden tersebut dilakukan agar polemik yang ditimbulkan tidak semakin meruncing dan memperkeruh suasana kebatinan warga terhadap lembaga negara. “Ya bisa saja, langkah Presiden Jokowi ini agar tidak semakin menambah polemik. Saat ini kan UU MD3 masih menjadi sorotan utama publik. Soal kenapa Presiden tidak mau atau belum mau tandatangan hanya beliau yang tahu alasannya,” katanya melalui siaran persnya, Kamis (22/02/2018).
 
Meski demikian, dalam ketentuannya di Pasal 73 UU Nomor 12 Tahun 2011, dalam waktu 30 hari UU tersebut tetap akan berlalu walau tanpa persetujuan presiden. “Karena  RUU sudah disahkan, maka jika dalam 30 hari tidak ditandatangani oleh Presiden, UU itu tetap berlaku,” tutur politisi NasDem ini.
 
Secara legitimasi, lanjutnya, UU MD3 masih memiliki kekuatan hukum. Apalagi dalam pembahasan UU ini selalu dihadiri oleh perwakilan pemerintah. Hanya saja, Luthfi menegaskan, keputusan revisi UU MD3 yang menimbulkan polemik ini perlu dijadikan pelajaran bagi DPR ke depannya. Perlu kehati-hatian dalam setiap keputusan yang bisa menimbulkan kesalahpahaman dalam penafsiraan. Pelibatan publik juga dipandang perlu sebelum diputuskan. “Agar polemik seperti ini tidak terulang, UU ini perlu dijadikan pelajaran, bahwa membahas UU tidak boleh terburu-buru dan perlunya pelibatan publik serta mensosialisasikan UU tersebut," pungkasnya. (Rel)
 
 

Tags
beritaTerkait
Anggota DPRD Labura Arif Ripai Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sungai Aek Kanopan
Achmad Hatari Beri Bantuan 5 Kubah Masjid Al Istiqomah di Desa Igabula, Halmahera Utara
Anggota DPRD Langkat Terlibat Kepemilikan 150 Kg Sabu Tangkapan BNN RI di Pangkalan Susu
Revisi UU Dikdok Harus Akhiri Kisruh Dunia Kedokteran
Surya Paloh Akan Hadiri Pelantikan Pengurus Nasdem di Medan
Komisi X DPR RI Sesalkan UNBK Banyak Kendala
komentar
beritaTerbaru
hit tracker