Selasa, 29 September 2026

Inilah Rekomendasi LKPj Gubsu 2016 yang Dinyatakan Gagal

Jumat, 26 Mei 2017 22:24 WIB
Inilah Rekomendasi LKPj Gubsu 2016 yang Dinyatakan Gagal
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Dalam laporannya di Sidang Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD Sumut terhadap LKPj Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) akhir Tahun 2016 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, No.5, Medan, Jumat (25/05/2017), secara tegas Ketua Pansus LKPj Gubsu, Muhri Fauzi Hafiz menyatakan LKPj tersebut gagal total (Gatot). 
 
"Atas Pembahasan LKPJ Gubernur Sumatera Utara Akhir Tahun Anggaran 2016, diajukan beberapa catatan dan rekomendasi yang harus mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan ditindaklanjuti guna perbaikan pencapaian pembangunan di Sumatera Utara pada tahun-tahun yang akan datang secara terukur dengan berpedoman RPJMD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2013-2018," ujar Muhri.
 
Muhri memberi rekomendasi diantaranya, penyiapan dan penyajian dokumen LKPJ Gubernur Sumatera Utara baik akhir tahun anggaran, maupun akhir masa jabatan harus dilakukan dengan seksama dalam satu sistem verifikasi dan analisis atas semua input data yang berasal dari semua OPD dan harus dikordinasi oleh OPD yang diberi tanggung jawab untuk itu.
 
Meminta Pemprovsu, untuk segera menghentikan penggunaan slogan, jargon, tagline atau apapun sebutannya terkait dengan SUMUT PATEN, karena hal ini tidak didasarkan atas sistem perencanaan pembangunan di Sumut (seperti yang dituliskan dalam RPJMD 2013-2018) dan lebih terkesan merupakan kepentingan personal saudara Gubernur Tengku Ery Nuradi yang tidak punya relasi dengan karakteristik kedaerahan. 
 
Pemprovsu diminta segera menertibkan penggunaan dan pengelolaan aset secara baik. Aset-aset milik Pemprovsu yang sampai dengan saat ini masih teramat banyak dikuasai pihak lain secara tidak sah, demikian juga dengan aset-aset yang dikomersialkan sepeti wisma di Yogyakarta yang hampir setiap hari selalu penuh dengan tamu komersial (tamu berbayar). 
 
Hubungan komunikasi dan kerjasama Eksekutif dan Legislatif belum terjalin secara baik. Hal ini sering terlihat dari beberapa rapat yang telah disepakati jadwalnya secara bersama, namun Gubernur atau Kepala SKPD memiliki agenda lainnya, sehingga agenda bersama yang telah dijadwalkan bersama tidak mendapat perhatian secara layak. 
 
Selanjutnya, dalam rangka pencapaian target pertumbuhan ekonomi sumut sesuai yang ditargetkan dalam RPJMD maupun RPJMN maka aliran arus barang di Sumut perlu ditingkatkan, hal ini berkaitan erat dengan pembangunan infrastruktur baik yang menjadi kewenangan Provinsi maupun Kabupaten/Kota. 
 
Kemudian, indikator kinerja utama (IKU) yang harus dipenuhi Pemprovsu untuk mewujudkan misi membangun reformasi birokrasi secara berkelanjutan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good government governance) adalah pengesahan APBD dan APBD-Perubahan secara tepat waktu. 
 
Pemprovsu harus bersungguh-sungguh meningkatkan kemampuan pengelolaan keungan daerah dan tidak bermain-main dengan data-data yang menjadi sumber-sumber pendapatan daerah di mana hingga saat ini belum dapat dijelaskan secara transparan. 
 
Pemprovsu diminta untuk lebih serius dalam optimalisasi peran BUMD dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah, hal ini perlu dilakukan mengingat setiap tahunnya kontribusi BUMD terhadap pendapatan asli daerah masih sangat kecil di tengah-tengah besarnya penyertaan modal dan/atau tambahan penyertaan modal yang harus dilakukan terhadap BUMD-BUMD tersebut dalam memenuhi kecukupan rasio permodalan. 
 
Diminta kepada Pemprovsu Utara agar melakukan pengawasan terhadap pihak ketiga sebagai pelaksana pekerjaan di semua SKPD untuk lebih cermat dan selektif guna menghindari terjadinya keterlambatan atau tidak selesainya pekerjaan dengan tepat waktu sehingga mencegah besarnya SILPA pada setiap tahun anggaran. 
 
Dengan ditetapkannya Kawasan Wisata Danau Toba sebagai salah satu dari sepuluh Kawasan Prioritas Pariwisata Nasional oleh Pemerintah Pusat, diminta kepada Pemprovsu agar dapat melakukan  percepatan pengembangan destinasi pariwisata lainnya yang ada di Sumut dengan membenahi aksesibilitas pada semua kawasan destinasi pariwisata di Sumut.
 
"Pembahasan, kajian dan rekomendasi atas LKPJ Gubernur Sumatera Utara Akhir Tahun Anggaran 2016 ini merupakan salah satu perwujudan tugas pengawasan DPRD Provinsi Sumatera Utara dan dipahami sebagai upaya bersama untuk mewujudkan Visi Pembangunan Sumatera Utara". 
 
"Pembahasan dan kajian diupayakan untuk menyampaikan sisi positif yang perlu dipertahankan atau ditingkatkan dan atau sisi negatif yang perlu diperbaiki, serta rekomendasi yang disampaikan diharapkan dapat memperbaiki kinerja untuk mewujudkan Visi Sumatera Utara 'Menjadi Provinsi Yang Berdaya Saing Menuju Sumatera Utara Sejahtera'," pungkas Muhri. (BS03)

Tags
beritaTerkait
Diskusi di SMK PAB 2 Helvetia, KAHMI Sumut: Pemahaman Nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Penting
Gubernur Sumut Buka Puasa Bersama Pimpinan DPRD Sumut
Segera Sampaikan Laporan Keuangan TA 2024, Pemprov Sumut Targetkan Opini WTP Ke-11
Kelola Keuangan Daerah, Pemko Medan Pastikan Setiap Rupiah Digunakan untuk Kepentingan Rakyat
Dishub Sumut Sebut 29 Kapal Laik Berlayar
Audiensi IKLAB RAYA, Erni Ariyanti Tanggapi Pemekaran Sumatera Timur dan Sekolah Unggulan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker