Sabtu, 25 April 2026

Meski Dilelang, Tetap Ada Celah Kecurangan Perekrutan Pejabat

Kamis, 12 Januari 2017 19:45 WIB
Meski Dilelang, Tetap Ada Celah Kecurangan Perekrutan Pejabat
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Lelang Jabatan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Meskipun tata cara perekrutan pejabat di Pemerintahan Daerah (Pemda) telah diatur melalui UU ASN dengan sistem uji kompetensi dan lelang jabatan namun celah terjadinya praktek KKN dalam prosesnya masih sangat terbuka. Hal ini dipaparkan Pengamat Politik dan Pemerintahan DR Warjio.
 
"Celah itu bisa saja terjadi, mungkin ada pejabat yang dalam proses ujian nilainya tinggi, namun terkalahkan dengan adanya kepentingan pimpinan untuk memasukkan pejabat lainnya, celah untuk kolusi ini tidak bisa kita pungkiri, meskipun sudah melalui proses lelang jabatan,” ujar Warjio, Kamis (12/01/2017).
 
Sejatinya lanjut Warjio, lelang jabatan itu dibuka untuk mencari calon pejabat yang berkualitas dan memiliki komitmen untuk pembangunan di daerah.
 
“Dalam UU memang sudah menyebutkan untuk lelang jabatan ini perlu ada tim. Tim ini bertujuan untuk melakukan proses penjaringan calon pejabat yang berkualitas tadi, artinya untuk memilih pejabat yang berkualitas, timnya juga harus berkualitas,” pungkasnya. (BS03)

Tags
beritaTerkait
Pertamina Sumbagut Gandeng BKKBN Dukung Pembangunan Keluarga dan Kesejahteraan Pekerja
PSMS vs PSPS Berakhir Imbang, Suporter Meraung di Stadion Utama Sumut
Ramadan dan Idulfitri 2026, Pertamina Sumbagut-Ombudsman Sumut Pastikan Kesiapan Stok dan Layanan Energi
Resmikan Desa Siaga Bencana, PLN UID Sumut Serah Terima Bantuan Program
Pasar Murah Imlek 2026 di Medan, Pemkot Hadir Bantu Warga Jelang Perayaan Tahun Baru Tionghoa
Badan Legislasi DPR RI Kunjungi Kadin Sumatera Utara Bahas Penyusunan RUU Kadin
komentar
beritaTerbaru
hit tracker