Senin, 20 April 2026

Tahun 2017, Pemerintah Akan Lakukan Sertipikasi 5 Juta Bidang Tanah

Kamis, 01 Desember 2016 22:30 WIB
Tahun 2017, Pemerintah Akan Lakukan Sertipikasi 5 Juta Bidang Tanah
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Sertipikat Prona.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Walikota Medan Dzulmi Eldin bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Sumut Bambang Priono SH MH dan Kepala Kantor BPN Medan Syaiful SP MH secara simbolis menyerahkan sertipikat bidang tanah prona di Kantor Lurah Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan, Kamis (1/2/2016).
 
Eldin meminta masyarakat yang telah mendapatkan sertipikat tanah prona dari BPN Sumut dan Medan itu harus menjaganya dan memanfaatkan dengan sebaik-baiknya. "Gunakan sertipikat itu untuk meningkatkan perekonomian keluarga," ujar Eldin yang menyerahkan sebanyak 2 ribu sertipikat tanah prona kepada masyarakat. 
 
Sementara itu, Kakanwil Badan Pertanahan Sumut Bambang Priono SH MH menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia kemampuannya terbatas, namun mempunyai target pada tahun 2017 akan mensertipikat 5 juta bidang tanah di seluruh Indonesia. "Pada tahun 2025 setiap bidang tanah di Indonesia akan terdaftar atau sertipikat untuk penggunaannnya," sebutnya.
 
Diakuinya kenapa disertipikatkan? supaya masyarakat bisa maju dan tertib administrasi dan taat hukum. "Program Prona, sudah terbukti mampu menggerakan ekonomi masyarakat di Sumut dan khususnya Indonesia," terangnya.
 
Bambang meminta kepada masyarakat yang sudah memilikinya untuk menyimpan sertipikat dengan sebaik-baiknya dan dijaga."Jangan sampai hilang, meski biayanya murah, namun untuk pengurusannya  menghabiskan waktu.Kalau pun ada yang ingin membuka usaha silahkan kordinasi dengan OJK, jangan digadaikan dengan orang lain apalagi rentenir," ungkapnya.
 
Kepada Walikota Medan, lanjut Bambang, agar bisa menganggarkan kegiatan pemberian sertipikat tanah ini sehingga tidak ada sengketa tanah yang dilakukan oleh kedua belah pihak. "Dengan keterbatasan pemerintah kita gali  inisiatif masyarakat sendiri untuk mengajukan sertipikat ingin mendapatkan sertipikat massal secara swadaya," jelasnya.
 
"Dengan begitu masyarakat sangat diuntungkan pengadaan tanah dijual sesuai dengan harga pasar.Asalkan mengajukan bidang tanahnya tidak sengketa. Pengurusan sertipikat tanah tidak ada yang dipersulit semua dimudahkan dalam memberikan pelayanan yang baik," pungkasnya. (BS03)
 

Tags
beritaTerkait
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
Walikota Medan Ingatkan Dinas PKPCKTR Soal Perencanaan dan Perawatan Aset
Apel Perdana Pasca Libur Idulfitri, Rico Waas Minta Jajaran Pemko Medan Langsung Bekerja Layani Masyarakat
Mudik Gratis Bareng Pemko Medan, Walikota Lepas 1.969 Pemudik ke 12 Kota Tujuan
Walikota Medan Dukung BBMKG Sebar Informasi Cuaca Melalui Videotron Pemko Medan
Wakil Walikota Medan Tinjau Pendaftaran Mudik Gratis
komentar
beritaTerbaru
hit tracker