Jumat, 01 Mei 2026

Tahun ini, Pemprov Sumut Tetap Bayar Utang DBH

Rabu, 31 Agustus 2016 16:30 WIB
Tahun ini, Pemprov Sumut Tetap Bayar Utang DBH
BERITASUMUT.COM/BS03
Gubernur Sumut H T Erry Nuradi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Meskipun keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) saat ini terganggu akibat ditundanya pembayaran Dana Alokasi Umum (DAU), namun Gubernur Sumut (Gubsu), H T Erry Nuradi tetap optimis roda pembangunan di Sumut bisa berjalan. Bahkan menurut Erry kewajiban Pemprovsu membayar utang Dana Bagi Hasil (DBH) ke Kabupaten Kota juga tidak akan terganggu. Termasuk sisa hutang sesuai hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2015 dan belum dibayarkan sekitar Rp 142 Milyar lagi.
 
"Tidak ada masalah. Tidak ada pengurangan proyek infrastruktur. Utang DBH juga tidak ada masalah. Yang sudah kita anggarkan tetap kita bayar tahun ini," ujar Erry kepada wartawan, di Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Rabu (31/08/2016).
 
Informasi dihimpun, hingga Agustus ini Pemprov Sumut telah membayar kewajibannya untuk pembayaran kekurangan salur dana bagi hasil (DBH) untuk 33 kabupaten dan kota tahun 2014 sebesar Rp 793 Milyar dan tahun 2015 sebesar Rp 684 Milyar. Namun, terdapat kekurangan di luar perhitungan Pemprov Sumut, yang baru diketahui setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2015 dan belum dibayarkan sekitar Rp 142 Milyar. (BS03)

Tags
beritaTerkait
PSMS vs PSPS Berakhir Imbang, Suporter Meraung di Stadion Utama Sumut
Badan Legislasi DPR RI Kunjungi Kadin Sumatera Utara Bahas Penyusunan RUU Kadin
Hari Pahlawan, PLN Dorong Guru SMK Jadi Pelopor Konversi Motor Listrik di Kota Medan
Kunjungan Pertama Sebagai Gubernur, Bobby Nasution Serap Aspirasi Warga Samosir
Bobby Nasution Pastikan Akan Selaraskan Program dengan Pemerintah Pusat
Pemprov Sumut Tegaskan Tidak Ada Pelarangan Pengajian Masyarakat di Masjid Gubernur
komentar
beritaTerbaru
hit tracker