Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Meskipun keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) saat ini terganggu akibat ditundanya pembayaran Dana Alokasi Umum (DAU), namun Gubernur Sumut (Gubsu), H T Erry Nuradi tetap optimis roda pembangunan di Sumut bisa berjalan. Bahkan menurut Erry kewajiban Pemprovsu membayar utang Dana Bagi Hasil (DBH) ke Kabupaten Kota juga tidak akan terganggu. Termasuk sisa hutang sesuai hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2015 dan belum dibayarkan sekitar Rp 142 Milyar lagi.
"Tidak ada masalah. Tidak ada pengurangan proyek infrastruktur. Utang DBH juga tidak ada masalah. Yang sudah kita anggarkan tetap kita bayar tahun ini," ujar Erry kepada wartawan, di Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Rabu (31/08/2016).
Informasi dihimpun, hingga Agustus ini Pemprov Sumut telah membayar kewajibannya untuk pembayaran kekurangan salur dana bagi hasil (DBH) untuk 33 kabupaten dan kota tahun 2014 sebesar Rp 793 Milyar dan tahun 2015 sebesar Rp 684 Milyar. Namun, terdapat kekurangan di luar perhitungan Pemprov Sumut, yang baru diketahui setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2015 dan belum dibayarkan sekitar Rp 142 Milyar. (BS03)
Tags
beritaTerkait
komentar