Selasa, 05 Mei 2026

Elfenda Nilai Penundaan DAU Beratkan Keuangan Pemprov Sumut

Selasa, 30 Agustus 2016 17:20 WIB
Elfenda Nilai Penundaan DAU Beratkan Keuangan Pemprov Sumut
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
DAU
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Terkait kabar penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) sebesar Rp 290 Milyar secara langsung, pengamat kebijakan anggaran di Sumut, Elfenda Ananda menilai penundaan DAU ini memang akan memberatkan keuangan Pemprov Sumut.
 
Elfenda menilai, meski Gubernur Sumut (Gubsu) H Tengku Erry Nuradi menyatakan kalau penundaan DAU ini tidak akan bermasalah karena akan ditutupi dari sisa lebih penggunaan anggaran (silpa), hal itu juga masih perlu dipertanyakan. Pasalnya, kata Elfenda, perhitungan silpa sebesar Rp 500 Milyar diragukan, terutama jika termasuk di dalamnya merupakan pajak Air Permukaan Umum (APU) PT Inalum yang saat ini masih bersengketa di pengadilan pajak.
 
“Angka silpa sebesar Rp500 Milyar ini juga harus kita lihat dulu, apakah itu hak provinsi Sumut murni atau masih ada bagian lain yang masih dalam proses sengketa dengan PT Inalum. Karena itu kan belum inkrah, kecuali kalau itu memang sudah clear, bisalah untuk menutup pembiayaan. Tapi kalau ternyata silpa itu termasuk hitungan dengan pajak APU Inalum, jelas ini akan menjadi masalah berat bagi Sumut, karena hal itu belum bisa kita masukkan dalam PAD,” terang Elfenda, Selasa (30/08/2016).
 
Elfenda juga mengatakan, kondisi berat yang akan dialami Pemprovsu termasuk di antaranya semua kegiatan dalam proses pengerjaan tender dan sebagainya. Namun, kondisi ini tetap harus diatasi terutama untuk menyangkut hak pegawai negeri sipil, karena dalam DAU itu salah satu komponennya adalah gaji.
 
“Makanya ini harus diatasi, apakah nanti itu dari silpa atau dari pos-pos lain, itu harus dikaji lebih dulu, jadi tidak serta merta bisa ditutupi dari silpa. Sebab, silpa juga kan sebelumnya sudah direncanakan untuk yang lain. Makanya kajian-kajian ini perlu cepat terutama harus dicantumkan dalam PAPBD. Sehingga jangan sampai nanti pembangunan yang dikorbankan,” paparnya.
 
Jadi kata Elfenda dalam perubahan APBD solusi untuk menutupi penundaan DAU ini harus dipastikan. Pos mana sajayang penting untuk dihemat, meski pun cukup sulit tapi memang harus dikurangi, seperti perjalanan dinas maupun pos-pos seremonial yang frekuensinya juga harus dikurangi agar tidak mengganggu belanja. 
 
“Kalau tidak ada anggaran tentu belanja bisa dilakukan dari pembagunan secara multi years, sehingga target output pembangunan tidak terlalu meleset,” pungkasnya. (BS03)

Tags
beritaTerkait
PSMS vs PSPS Berakhir Imbang, Suporter Meraung di Stadion Utama Sumut
Badan Legislasi DPR RI Kunjungi Kadin Sumatera Utara Bahas Penyusunan RUU Kadin
Hari Pahlawan, PLN Dorong Guru SMK Jadi Pelopor Konversi Motor Listrik di Kota Medan
Sejarah, Pemanasan Piala Dunia U-17 Digelar di Sumut, Bobby Nasution: Pembuktian Sumut Bisa Gelar Laga Internasional
Tinjau Jembatan Ambruk di Nias Barat, Gubernur Sumut Pastikan Dibangun Tahun Ini
Kunjungan Pertama Sebagai Gubernur, Bobby Nasution Serap Aspirasi Warga Samosir
komentar
beritaTerbaru
hit tracker